Polsek Gading Cempaka Amankan Dua Terduga Pelaku  Curanmor

- Penulis

Rabu, 11 Mei 2022 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Gading Cempaka Amankan Dua Terduga Pelaku  Curanmor

Polsek Gading Cempaka Amankan Dua Terduga Pelaku  Curanmor

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu melalui Anggota Mapolsek Gading Cempaka berhasil menangkap 2 (Dua) terduga pelaku spesialis tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum (wilkum) Kota Bengkulu, pada Rabu (11/5/2022) sekira pukul 02.30 WIB. Dua terduga pelaku berinisial Re (23) dan De (22) warga Kab. Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo, S.IK melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Budi Hartono disampaikan Panit Opsnal Polsek Gading Cempaka Ipda. M Akhyar Anugerah, SH, MH mengatakan bahwasannya anggota buser Polsek Gading Cempaka sedang melakukan hunting lokasi atau patroli malam ke Jl. Danau, Kel. Panorama Kec. Singaran Pati Kota Bengkulu dan didapati seorang pemuda yang mencurigakan dan sempat berusaha kabur ke arah Kabupaten Kepahiang.

“Jadi karena kecurigaan anggota langsung melakukan penangkapan hanya saja terduga pelaku ini terus memacu kendaraan bermotornya ke arah jalan lintas Bengkulu Tengah – Kepahiang, sehingga anggota kita langsung berkoordinasi dengan Anggota Reskrim Polsek Ratu Agung dan Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu. Doni Juniansyah, SH, MH beserta Anggota Tim Elang Juvi Polres Kepahiang,” jelas Ipda. M Akhyar

Diketahui berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor LP-B/68/V/2022/SPKT/Polsek RA/Polres Bengkulu/Polda Bengkulu tertanggal 11 Mei 2022 dengan Pelapor atas nama Septria Adila Peni (22) warga Jl. Flamboyan I Gg. Vinus IV Kel. Kebun Kenanga Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Mulai Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

“Jadi mendapati adanya LP tersebut Polsek Gading Cempaka, Polsek Ratu Agung dan Tim Elang Juvi Polres Kepahiang berhasil mengamankan terduga pelaku Re di Jalan Lintas Kepahiang dan setelah melakukan pengembangan ternyata ada keterlibatan pelaku lainnya yaitu De,” jelas Panit Opsnal Polsek Gading Cempaka.

Setelah mengamankan Re, anggota langsung melakukan penangkapan terduga pelaku lainnya yaitu De di salah satu kosan Jl. Flamboyan. Adapun barang bukti yang diamankan yaitu dua unit kendaraan bermotor Honda BeAT berwarna Hitam nopol BD 5953 IC dan kendaraan bermotor Yamaha Mio M3 berwarna Merah nopol BD 6531 CA serta alat perusak kunci yang sudah dimodifikasi.

“Untuk kedua terduga pelaku sudah kita amankan dimapolsek Gading Cempaka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Panit Opsnal Polsek Gading Cempaka Ipda M. Akhyar Anugerah, SH, MH.

Untuk diketahui salah satu terduga pelaku pernah ikut terlibat di beberapa tempat kejadian perkara (tkp) lainnya yaitu di Sawah Lebar dan Lempuing. (BR)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru