Rumah RJ, Gubernur Bengkulu: Menunjukkan Fungsi Edukasi Kepada Masyarakat Terkait Hukum

- Penulis

Jumat, 20 Mei 2022 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah RJ, Gubernur Bengkulu: Menunjukkan Fungsi Edukasi Kepada Masyarakat Terkait Hukum

Rumah RJ, Gubernur Bengkulu: Menunjukkan Fungsi Edukasi Kepada Masyarakat Terkait Hukum

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah apresiasi diresmikannya rumah Restorative Justice (RJ) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan rumah RJ Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu, secara langsung oleh Wakil Jaksa Agung RI, yang dipusatkan di Pantai Panjang Kota Bengkulu, pada Jum’at (20/05/22).

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah

“Pengakuan dan rasa adil merupakan salah satu kebutuhan tertinggi setiap individu. Mari kita gunakan secara optimal untuk menyelesaikan kasus hukum ringan masyarakat dengan restorative justice,” ucap Gubernur Rohidin usai hadir dan menyaksikan peresmian Berendo RJ Kejati tersebut.

Tidak hanya  itu, Gubernur Bengkulu juga menerangkan, didirikannya rumah RJ Kejati Bengkulu di kawasan objek wisata kawasan Pasir Putih Pantai Panjang ini bukan tanpa alasan namun memang banyak masukan dan pertimbangan dari banyak pihak dan bukan hanya bangunan fisik yang ditonjolkan.

Proses Penandatangan Peresmian Rumah RJ

Gubernur Bengkulu ke-10 ini melanjutkan salah satunya  sebagai bentuk menunjukkan fungsi edukasi kepada masyarakat terkait hukum. Selain itu, di dalamya nanti akan dilakukan pengambilan keputusan bersifat ringan dengan penuh permusyawaratan.

“Sehingga masyarakat akan semakin mudah mengakses dan secara tidak langsung ini menjadi bagian dari media Kejaksaan Agung untuk mempromosikan program strategis sekaligus fungsi operasional lapangan karena ada di kawasan wisata seperti ini,” jelas Gubernur Rohidin.

Baca Juga  Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin Temui Prabowo Saat Pemanggilan Calon Menteri

Wakil Jaksa Agung RI Sunarta mengatakan RJ Kejati dan Kejari digunakan untuk tempat berdamai. Di mana RJ merupakan salah satu solusi menyelesaikan tindak pidana tanpa harus melewati penegakan hukum di pengadilan. 

Pemotongan Pita Pada Acara Peremian Rumah RJ

Sesuai dengan namanya, keadilan yang restorative adalah mengembalikan keadaan seperti semula sebelum munculnya tindak pidana.

“Di luar itu semua juga boleh dipakai untuk sosialisasi hukum dan edukasi hukum bagi anak-anak, nanti bisa disiapkan yang piket. Di Kejati Bengkulu sudah 28 dilakukan RJ bagi masyarakat dengan kasus ringan yang mencari keadilan sehingga bisa terbantu secara hukum,” paparnya.

Sementara itu dikatakan Kajati Bengkulu Heri Jerman, keberadaan Rumah RJ ini sangat strategis dalam rangka pelayanan, konsultasi dan sosialisasi tentang keadilan restorative bagi masyarakat, sekaligus sebagai tempat berdamai antara korban dan pelaku.

“Kesebelas Rumah RJ yang dibangun atas kerjasama antara Gubernur Bengkulu dengan Kajati Bengkulu serta antara bupati dan walikota se-Bengkulu dengan Kejari se-Bengkulu. Terima kasih Pak Gubernur atas support dan dukungannya,” ujar Heri Jerman. (BR) Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:21 WIB

Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB