Rumah RJ, Gubernur Bengkulu: Menunjukkan Fungsi Edukasi Kepada Masyarakat Terkait Hukum

- Penulis

Jumat, 20 Mei 2022 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah RJ, Gubernur Bengkulu: Menunjukkan Fungsi Edukasi Kepada Masyarakat Terkait Hukum

Rumah RJ, Gubernur Bengkulu: Menunjukkan Fungsi Edukasi Kepada Masyarakat Terkait Hukum

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah apresiasi diresmikannya rumah Restorative Justice (RJ) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan rumah RJ Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu, secara langsung oleh Wakil Jaksa Agung RI, yang dipusatkan di Pantai Panjang Kota Bengkulu, pada Jum’at (20/05/22).

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah

“Pengakuan dan rasa adil merupakan salah satu kebutuhan tertinggi setiap individu. Mari kita gunakan secara optimal untuk menyelesaikan kasus hukum ringan masyarakat dengan restorative justice,” ucap Gubernur Rohidin usai hadir dan menyaksikan peresmian Berendo RJ Kejati tersebut.

Tidak hanya  itu, Gubernur Bengkulu juga menerangkan, didirikannya rumah RJ Kejati Bengkulu di kawasan objek wisata kawasan Pasir Putih Pantai Panjang ini bukan tanpa alasan namun memang banyak masukan dan pertimbangan dari banyak pihak dan bukan hanya bangunan fisik yang ditonjolkan.

Proses Penandatangan Peresmian Rumah RJ

Gubernur Bengkulu ke-10 ini melanjutkan salah satunya  sebagai bentuk menunjukkan fungsi edukasi kepada masyarakat terkait hukum. Selain itu, di dalamya nanti akan dilakukan pengambilan keputusan bersifat ringan dengan penuh permusyawaratan.

“Sehingga masyarakat akan semakin mudah mengakses dan secara tidak langsung ini menjadi bagian dari media Kejaksaan Agung untuk mempromosikan program strategis sekaligus fungsi operasional lapangan karena ada di kawasan wisata seperti ini,” jelas Gubernur Rohidin.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Minta Pengembangan Landscape Seblat Bengkulu Geliatkan Ekonomi Masyarakat Sekitar

Wakil Jaksa Agung RI Sunarta mengatakan RJ Kejati dan Kejari digunakan untuk tempat berdamai. Di mana RJ merupakan salah satu solusi menyelesaikan tindak pidana tanpa harus melewati penegakan hukum di pengadilan. 

Pemotongan Pita Pada Acara Peremian Rumah RJ

Sesuai dengan namanya, keadilan yang restorative adalah mengembalikan keadaan seperti semula sebelum munculnya tindak pidana.

“Di luar itu semua juga boleh dipakai untuk sosialisasi hukum dan edukasi hukum bagi anak-anak, nanti bisa disiapkan yang piket. Di Kejati Bengkulu sudah 28 dilakukan RJ bagi masyarakat dengan kasus ringan yang mencari keadilan sehingga bisa terbantu secara hukum,” paparnya.

Sementara itu dikatakan Kajati Bengkulu Heri Jerman, keberadaan Rumah RJ ini sangat strategis dalam rangka pelayanan, konsultasi dan sosialisasi tentang keadilan restorative bagi masyarakat, sekaligus sebagai tempat berdamai antara korban dan pelaku.

“Kesebelas Rumah RJ yang dibangun atas kerjasama antara Gubernur Bengkulu dengan Kajati Bengkulu serta antara bupati dan walikota se-Bengkulu dengan Kejari se-Bengkulu. Terima kasih Pak Gubernur atas support dan dukungannya,” ujar Heri Jerman. (BR) Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:42 WIB

Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Berita Terbaru