Anggota DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ

- Penulis

Senin, 23 Mei 2022 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna Anggota DPRD Kabupaten Lebong

Rapat Paripurna Anggota DPRD Kabupaten Lebong

Lebong, Beritarafflesia.com – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna dalam rangka menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah (Bupati) kabupaten lebong tahun anggaran 2021, bertempat di ruang paripurna DPRD kabupaten Lebong, Senin (23-05-2022)

Pantauan biro media ini tampak hadir pada acara paripurna tersebut, Bupati Lebong, Kopli Ansori, ketua DPRD, Carles Ronsen, Sekda Lebong, Mustarani Abidin, Kapolres Lebong, pabung kodim Rejang Lebong, ketua pengadilan agama Lebong, para asisten, kepala OPD, dan para pejabat eselon III di lingkup pemkab Lebong.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen menyampaikan, bahwa Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Bupati Lebong TA 2021 merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

“Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Bupati Lebong Tahun Anggaran 2021 merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 pasal 19 ayat 3 dan ayat 5, disebutkan bahwa berdasarkan hasil pembahasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dewan perwakilan rakyat daerah menerbitkan rekomendasi sebagai bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah,” ucap Ketua DPRD Lebong Carles.

Kemudian, Carles melanjutkan, rekomendasi dewan perwakilan rakyat daerah terhadap LKPJ Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (3), disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kepada Bupati/Walikota dengan tembusan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah dan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Baca Juga  DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Dihadiri Oleh 19 Anggota

Penyampaian rekomendasi DPRD Lebong dimaksud, dibacakan oleh Ketua Komisi I DPRD Lebong Wilyan Bachtiar.

Dari penyampaian itu, merupakan rangkuman hasil keputusan pada rapat pansus DPRD Lebong.

Secara umum, LKPJ Bupati Lebong TA 2021 mendapat apresiasi dari DPRD Kabupaten Lebong, meskipun anggarannya bukan dari Bupati Kopli Ansori, melainkan program dari bupati periode sebelumnya.

Meski demikian, terdapat beberapa catatan penting bagi pemerintah Kabupaten Lebong, seperti penggajian THLT pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong.

“Saya meminta pembayaran gaji THLT itu dibayarkan per triwulan karena menyangkut pelayanan kesehatan bahkan pada keselamatan seseorang,” papar Wilyan Bachtiar

Sementara itu salah satu Dinas Instansi yang mendapat apresiasi adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebong.

Pada dinas itu, lanjutnya, sudah melakukan pekerjaan dengan sangat baik. Bahkan sudah masuk ke tahap level nasional.

Akan tetapi, fasilitas yang dimiliki masih banyak yang kurang seperti mesin pencetak e-KTP. ” Kita masih pinjam atau sewa pakai,” sambungnya.

Menyikapi hal demikian, Wilyan, meminta Pemkab Lebong agar segera melengkapi hal-hal seperti ini, karena akan berdampak pada pelayanan masyarakat.

Dari pengamatan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebong, pembahasan LKPJ yang pada akhirnya menghasilkan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis bagi Pemkab Lebong itu sendiri, sebagai bahan dalam penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Lebong dimasa yang akan datang.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ TA 2023
DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2021
DPRD Lebong Gelar Paripurna Nota Pengantar Bupati Terkait 3 Raperda
Paripurna DPRD Kabupaten Lebong Setujui Lima Raperda
DPRD Lebong Minta Serapan APBD 2021 Dipercepat Guna Bantu Perekonomian Warga
DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Pidato Bupati Terpilih Periode 2021-2024
DPRD Lebong Siap Dukung Visi Misi Bupati dan Wabup
DPRD laksanakan Sidang Paripurna Lebong Dengan Agenda Mendengarkan Pidato Perdana Bupati Kabupaten Lebong
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 12:02 WIB

DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ TA 2023

Senin, 13 Juni 2022 - 12:02 WIB

DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2021

Senin, 23 Mei 2022 - 12:53 WIB

Anggota DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ

Senin, 11 April 2022 - 13:52 WIB

DPRD Lebong Gelar Paripurna Nota Pengantar Bupati Terkait 3 Raperda

Kamis, 26 Agustus 2021 - 09:11 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Lebong Setujui Lima Raperda

Berita Terbaru

Kota Bengkulu

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB