Penandatanganan 5 Raperda yang telah di setujui
Lebong, (Beritarafflesia.com) – Kamis (26/8/2021) Rapat paripurna DPRD Kab.Lebong dengan agenda pandangan akhir fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan eksekutif, bertempat di ruang sidang paripurna. Hasilnya, enam fraksi di lembaga wakil rakyat tersebut menyetujui Raperda disahkan menjadi Perda.
Lima Raperda yang di setujui tersebut adalah;
1.Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Lebong Nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
2. Raperda tentang pengelolaan sumber daya air sektor irigasi,
3. Raperda tentang RPJMD Kabupaten Lebong Tahun 2021-2026.
4. Raperda tentang pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan.
5. Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lebong tahun anggaran 2020.
Sementara fraksi yang menyampaikan pandangan akhir yakni Fraksi NasDem, Perindo, PAN, Gerakan Perjuangan Rakyat, Demokrat dan PKB.
Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen SSos berharap Perda yang telah di sahkan pihak eksekutif bisa mengimplementasikannya secara maksimal untuk kemajuan Kabupaten Lebong ujarnya.
Bupati Kab.Lebong Kopli Ansori mengucapkan ribuan terima kasih kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kab.Lebong yang telah membahas dan menyetujui Raperda yang kita ajukan, pungkasnya. (nopi) Adv













