DPRD Lebong Gelar Paripurna Nota Pengantar Bupati Terkait 3 Raperda

- Penulis

Senin, 11 April 2022 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Lebong Gelar Paripurna Nota Pengantar Bupati Terkait 3 Raperda

DPRD Lebong Gelar Paripurna Nota Pengantar Bupati Terkait 3 Raperda

Lebong, Beritarafflesia.com – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Lebong, provinsi Bengkulu, melaksanakan rapat paripurna nota pengantar bupati, terkait tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2022 di gedung paripurna DPRD setempat, Senin (11-04-2022)

Rapat paripurna ini, dibuka langsung oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, didampingi Waka I Dedi Haryanto, serta dihadiri para anggota Dewan dan turut dihadiri langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Wabup Drs. Fahrurrozi, M.Pd, Sekda Mustarani Abidin dan diikuti perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong.

Gedung DPRD Lebong

Adapun ketiga Raperda itu, yakni Raperda tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Raperda tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kemudian, Raperda tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong Tahun Anggaran (TA) 2021.

Bupati Lebong, Kopli Ansori dalam sambutannya menyampaikan, nota pengantar Raperda yang disampaikan tersebut kiranya dapat dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pada kesempatan ini perkenankan permohonan kami kepada anggota dewan terhormat kiranya untuk melakukan pembahasan dalam waktu yang tidak terlalu lama sebagai prioritas Perda untuk disahkan pada awal tahun 2022,” ujar Bupati Kopli di hadapan para peserta rapat dan anggota DPRD Lebong.

Bupati beralasan Raperda yang diajukan tersebut layak dibahas di tingkat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lebong, bukan tanpa alasan.

Baca Juga  DPRD Lebong Minta Serapan APBD 2021 Dipercepat Guna Bantu Perekonomian Warga

Misalnya, dengan adanya Perda sanitasi total berbasis masyarakat dapat mengubah perilaku hygiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat yang meliputi 3 komponen, yaitu penciptaan lingkungan yang mendukung, peningkatan kebutuhan dan penyediaan sanitasi dan pengembangan  inovasi sesuai dengan konteks wilayah.

Selanjutnya, Raperda tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Raperda ini diperlukan lantaran sebagai landasan hukum yang kuat dan menyeluruh guna memperkuat upaya dan meningkatkan efektifitas perlindungan kesehatan masyarakat, perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi serta penegakan hukum penanggulangan covid-19.

“Pemerintah daerah (Pemda) Lebong telah menyelesaikan Raperda sebanyak dua rancangan. dari seluruh Propemperda sebanyak 23 Raperda dan raperda tentang LKPJ  tahun 2021,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen menyatakan, dibentuknya Perda merupakan bahan pengelolaan hukum di tingkat daerah, dalam rangka mewujudkan kebutuhan-kebutuhan perangkat peraturan perundang-perundangan.

“Sebelum mengakhiri rapat paripurna hari ini perlu kembali kami mengingatkan dan mengajak semua tim yang terlibat, mari kita bahas Raperda ini secara seksama dan semaksimal mungkin, sehingga dapat diselesaikan tidak hanya mengejar target waktu akan tetapi dari segi kualitas juga akan tercapai, dimana dengan diterbitkannya nanti Raperda dapat dijalankan dengan baik dan optimal,” singkat Ketua DPRD Lebong. Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ TA 2023
DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2021
Anggota DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ
Paripurna DPRD Kabupaten Lebong Setujui Lima Raperda
DPRD Lebong Minta Serapan APBD 2021 Dipercepat Guna Bantu Perekonomian Warga
DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Pidato Bupati Terpilih Periode 2021-2024
DPRD Lebong Siap Dukung Visi Misi Bupati dan Wabup
DPRD laksanakan Sidang Paripurna Lebong Dengan Agenda Mendengarkan Pidato Perdana Bupati Kabupaten Lebong
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 12:02 WIB

DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ TA 2023

Senin, 13 Juni 2022 - 12:02 WIB

DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2021

Senin, 23 Mei 2022 - 12:53 WIB

Anggota DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ

Senin, 11 April 2022 - 13:52 WIB

DPRD Lebong Gelar Paripurna Nota Pengantar Bupati Terkait 3 Raperda

Kamis, 26 Agustus 2021 - 09:11 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Lebong Setujui Lima Raperda

Berita Terbaru

Kota Bengkulu

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB