Anggota Komisi I DPRD Kota Minta Pemkot Lakukan Pendataan Valid Terhadap Penerima Program Bedah Rumah

- Penulis

Kamis, 2 Juni 2022 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu

Anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu

Beritarafflesia.comAnggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma meminta pemerintah kota melakukan pendataan yang valid atas kriteria-kriteria penerima kuota program bedah rumah yang telah di usulkan oleh Pemkot.

“Kita minta pemerintah betul-betul mendata masyarakat yang memang membutuhkan program ini. Jangan sampai juga rumah itu numpang, malah direhab karena salah pendataan. Buat program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kita,” ungkap Indra Sukma, Kamis (02/06/22). 

Saat ini memang masih banyak masyarakat yang sesuai kriteria yang belum sempat merasakan program tersebut. Beberapa yang sudah direhab rumahnya mengaku sangat bersyukur dengan adanya program ini, sehingga keluarga mereka bisa tinggal di rumah yang layak huni.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda Perubahan APBD 2024 Disetujui Menjadi Perda

“Harapannya yaitu program ini betul-betul menyentuh masyarakat sesuai dengan kriteria. Jangan sampai yang tidak memenuhi kriteria mendapat bantuan, sementara yang betul-betul butuh malah tidak tersentuh,” tutup Indra.

Diketahui, Pemkot telah mengusulkan kuota 500 unit untuk program bedah rumah kepada pemerintah pusat. Namun saat ini yang terverifikasi baru 32 rumah di Kecamatan Kampung Melayu. 

Tak hanya dari pemerintah pusat, Kota Bengkulu juga sudah menyediakan dana dari APBD untuk program bedah rumah dengan kuota 13 unit rumah. Setiap penerima nantinya akan mendapatkan 20 juta rupiah untuk pembelian bahan material dan upah tukang. (Adv)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah
DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 
Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 
Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda Perubahan APBD 2024 Disetujui Menjadi Perda
Paripurna DPRD Kota Bengkulu, KUA-PPAS APBD 2025 Disahkan
Paripurna DPRD Kota Menyampaikan Pandangan Umum Fraksi, Pemkot Komitmen Majukan Kota Bengkulu
Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 Disetujui Menjadi Perda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:20 WIB

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:57 WIB

35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:54 WIB

Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:15 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda Perubahan APBD 2024 Disetujui Menjadi Perda

Berita Terbaru

DPRD Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Bengkulu Tengah

Rapat Paripurna Istimewa, DPRD Benteng Lantik Anggota Baru Lewat PAW

Senin, 4 Mei 2026 - 19:11 WIB