Beritarafflesia.com – Anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma meminta pemerintah kota melakukan pendataan yang valid atas kriteria-kriteria penerima kuota program bedah rumah yang telah di usulkan oleh Pemkot.
“Kita minta pemerintah betul-betul mendata masyarakat yang memang membutuhkan program ini. Jangan sampai juga rumah itu numpang, malah direhab karena salah pendataan. Buat program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kita,” ungkap Indra Sukma, Kamis (02/06/22).
Saat ini memang masih banyak masyarakat yang sesuai kriteria yang belum sempat merasakan program tersebut. Beberapa yang sudah direhab rumahnya mengaku sangat bersyukur dengan adanya program ini, sehingga keluarga mereka bisa tinggal di rumah yang layak huni.
“Harapannya yaitu program ini betul-betul menyentuh masyarakat sesuai dengan kriteria. Jangan sampai yang tidak memenuhi kriteria mendapat bantuan, sementara yang betul-betul butuh malah tidak tersentuh,” tutup Indra.
Diketahui, Pemkot telah mengusulkan kuota 500 unit untuk program bedah rumah kepada pemerintah pusat. Namun saat ini yang terverifikasi baru 32 rumah di Kecamatan Kampung Melayu.
Tak hanya dari pemerintah pusat, Kota Bengkulu juga sudah menyediakan dana dari APBD untuk program bedah rumah dengan kuota 13 unit rumah. Setiap penerima nantinya akan mendapatkan 20 juta rupiah untuk pembelian bahan material dan upah tukang. (Adv)












