Pemerintah Pusat Akan Hapus Tenaga Honorer dan PTT, Wawako Dedy Wahyudi Berharap Agar Ada Solusi

- Penulis

Sabtu, 11 Juni 2022 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Pusat Akan Hapus Tenaga Honorer, Walikota Helni- Dedy Berharap Agar Ada Solusi

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com- Kepala daerah se-Indonesia saat ini dipusingkan dengan persoalan honorer. Pemerintah pusat melalui Men PAN-RB menginstruksikan tahun 2023 honorer dihapus. Keputusan itu tertuang dalam Surat nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan juga  berharap ada solusi terbaik nantinya tanpa harus merugikan tenaga honorer atau PTT. Seperti yang dikatakan Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi.Sabtu ( 11/6/2022)

“Semoga ada solusi terbaik bagi para honorer. Yang jelas Kami (Wali bersama Wawali  terus berjuang sekuat tenaga agar honorer tidak dirugikan,” ujar Dedy yang ikut dalam rapat kordinasi APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota se Indonesia) di Pangkal Pinang Bangka, 8-9 Juni 2022. Pada jum,at  10 Juni 2022 kemarin.

Wawako Dedy Wahyudi saat hadiri acara rapat kordinasi APEKSI

Dedy mengatakan inilah yang menjadi isu sentral dalam pertemuan Walikota se Indonesia berjuang agar penghapusan honorer tidak sekaligus.

Baca Juga  Walikota Akan Sulap Gedung Balai Adat jadi Bank BPRS

“Penghapusan honorer menjadi masalah nasional. Ibarat “Kiamat kecil” bagi honorer. Sebab semua instansi pusat dan daerah rata-rata mempekerjakan tenaga honorer. Termasuk di Kota Bengkulu, jumlah tenaga honorer 2.544 orang,” kata Dedy.

Opsi yang ditawarkan pemerintah pusat, tenaga honorer diganti dengan membuka seleksi PPPK atau tenaga alih daya (outsourcing). Ini pun menurut Dedy tidak mudah, sebab tergantung kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Sementara itu, melalui ketua APEKSI, Bima Arya Walikota yang tergabung di APEKSI meminta kepada pemerintah pusat melalui MenPAN RB dan Mendagri agar penghapusan honorer tidak sekaligus di tahun 2023.

“Atau -penghapusan- secara bertahap. Sebab jika sekaligus maka akan berdampak terhadap pelayanan publik dan meningkatnya angka pengangguran,” tambah Dedy.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru