Beritarafflesia.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan Penyerahan SK pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II tahun 2022, bertempat di gedung taman budaya, Selasa (05/07/22).
Hadir Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Eri Yulian Hidayat, Kepala UPTD Taman Budaya, serta para pejabat struktural dari Dinas pendidikan di tingkat kabupaten/kota.
Sebanyak 214 pegawai P3K secara resmi dilantik oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala BKD Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya, Eri mengucapkan selamat kepada para pegawai P3K, Karena berkat kesabaran hati, hingga akhirnya dapat melalui seleksi P3K tersebut. Namun hal itu tak lantas membuat Eri bersama Gubernur Rohidin merasa puas, lantaran ia mengharapkan agar para pegawai P3K dapat memiliki kedudukan yang setara layaknya ASN.
“Harapan kita bapak ibuk betul betul sejajar dengan kami, artinya bapak ibuk betul betul murni di terima sebagai ASN,” harap Eri.
Ia berharap, kedepan bersama Gubernur Rohidin, Pemprov akan selalu mengupayakan serta mengakomodir para tenaga kerja yang belum masuk sebagai pegawai P3K.

Mengingat, kata Eri bahwa Provinsi Bengkulu masih kekurangan banyak tenaga pendidik, khususnya tenaga pendidik produktif tingkat SMK sederajat.
“Kemarin kita kekurangan guru, karena guru-guru kita yang produktif adalah guru-guru impor dari pulau Jawa, Sumsel, Sumbar, dan Sumut, karena sebagaimana kita ketahui bahwa output dari perguruan tinggi yang kita butuhkan sekarang ini, memang belum ada yang seperti itu di provinsi Bengkulu,” jelas Eri.
Eri berharap dengan telah diserahkannya SK, para pegawai P3K dapat membimbing, melatih, membina dan mendidik anak didik dengan baik, agar dapat menghasilkan sumber daya manusia yang bermutu dan berkualitas.

“Agar SDM provinsi Bengkulu dapat sejajar dengan provinsi-provinsi yang lain, dan jika sinergitas ini kita jalankan, mudah-mudahan mutu dan kualitas SDM kita akan meningkat, dan akan bisa mampu bersaing di tingkat nasional, bahkan internasional,” demikian Eri.
Kemudian Kepala BKD juga menyampaikan ucapan selamat kepada para Pegawai P3K, yang telah mendapatkan kesempatan dan terpilih dalam seleksi P3K.

“Karena seperti yang kita ketahui, aparatur sipil itu terbagi menjadi 2, yang pertama Pegawai Negeri Sipil, dan satu lagi pegawai P3K, artinya bapak ibuk masuk kategori ASN,” ungkap Gunawan.
Gunawan menegaskan bahwa setelah menerima SK dan surat perjanjian kerja selama 5 tahun, tentu setiap tahunnya akan dilakukan evaluasi kinerja, baik oleh dinas Dikbud, maupun dari dinas lainnya.
“Maka kita berharap kepada bapak ibu sekalian, dengan adanya peningkatan status ini jangan sampai kualitas dan semangat untuk menjadi tenaga pendidik ini semakin merosot, kita sudah berikan status ASN, artinya segala hak-hak ini sama persis dengan PNS,” tegas Gunawan.

Kepala BKD juga mengingatkan kepada para pegawai P3K untuk dapat memahami hal-hal apa saja yang dilarang, dan yang menjadi kewajiban.
Terakhir, Kepala BKD juga menghimbau para pegawai P3K sebelum menerima SK, agar tidak ada yang para pegawai P3K yang merangkap jabatan, seperti yang terjadi pada penyerahan SK sebelumnya.
“Jagalah lingkungan sekolah masing-masing, karena status bapak ibu sekalian sudah menjadi ASN dengan kategori P3K,” tutup Kepala BKD. (Pzr)












