Hindari Indikasi Pungli, Kepala Disdik Kota Bengkulu Larang Pihak Sekolah Tarik Pungutan Dari Wali Murid

- Penulis

Kamis, 14 Juli 2022 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Sehmi

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Sehmi

Beritarafflesia.com – Di tahun ajaran baru, Pemkot Bengkulu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengingatkan seluruh sekolah baik SD maupun SMP untuk tidak menarik pungutan apapun, mulai dari pungutan berbentuk sumbangan bangunan ataupun pungutan yang bersifat mengikat.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Sehmi, Kamis (14/07/22).

Sehmi mengatakan, Disdik tak ingin mengambil resiko jika nanti mengarah kepada pungutan liar. Namun dikecualikan jika ada orangtua atau alumni yang inisiatif dan partisipatif melakukan sumbangan Langsung ke sekolah. Hal tersebut boleh diambil karena tidak ada kesepakatan yang dibangun orang tua dan komite.

“Itu sifatnya tidak boleh yang mengikat, kalau niatnya orang mau bantu itu ya silahkan. Seperti di SMP 2 masjid senilai 4 miliar. Itu kan semua dari alumni, dari masyarakat, itu sah-sah saja. Yang tidak boleh itu meminta pungutan yang mengikat. Meminta pungutan-pungutan dan mengikat dan tidak digunakan secara transparan, apapun bentuknya,” jelas Sehmi.

Baca Juga  SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Ditambahkan sehmi, dalam menjalankan aktivitas sekolah, pemerintah sudah mengucurkan dana bantuan operasional sekolah.

“Jadi setiap tahun per murid setidaknya dialokasikan dana kisaran 900 ribu untuk kegiatan di sekolah. Uang ini juga dipakai untuk memenuhi sejumlah kebutuhan sekolah,” tutup Sehmi.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru