Wali Kota Dan Wawali Bengkulu, Terus Berupaya Sosialisasikan BPJS Gratis Melalui Program UHC

- Penulis

Senin, 18 Juli 2022 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Dan Wawali Terus Berupaya Sosialisasikan Program BPJS Gratis Untuk Masyarakat Yang Membutuhkan

Wali Kota Dan Wawali Terus Berupaya Sosialisasikan Program BPJS Gratis Untuk Masyarakat Yang Membutuhkan

Beritarafflesia.com – Tak ada hentinya, Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi di berbagai kesempatan terus mensosialisasikan program pro rakyat terbarunya, yakni BPJS gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC).

UHC sendiri adalah sebuah jaminan layanan kesehatan bagi semua warga ber-KTP Bengkulu yang diberlakukan setelah Pemkot Bengkulu dan BPJS Kesehatan menandatangani Memorandum of Understanding (MOU). 

Nota Kesepakatan bersama itu dalam rangka Universal Health Coverage (UHC). Yang artinya semua warga sudah dijamin layanan kesehatannya oleh Pemkot Bengkulu.

“Ini pertama dan satu-satunya di Provinsi Bengkulu, bahkan beberapa daerah Sumatera juga belum banyak yang melakukan hal ini. Inilah wujud Kota Bengkulu yang bahagia dan religius,” kata Wawali Dedy, Senin (18/07/22).

Hingga saat ini, terdata sudah banyak warga kota terbantu program UHC Pemkot, yang mayoritasnya adalah warga yang menunggak bayar BPJS dengan berbagai alasan.

Pemkot juga telah bergerak cepat melakukan pemberitahuan kepada masyarakat mengenai program BPJS gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC). Pemberitahuan ini berupa pemasangan stand banner di beberapa rumah sakit, seperti di RS Gading Medika, RS Ummi, RS Rafflesia dan RS Tiara Sella.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Ingatkan Masyarakat Jangan Mandi di Pantai, Tinjau Lokasi Pencarian Korban Tenggelam

Agar masyarakat paham dan mengetahuinya, Dedy juga meminta peran media, baik cetak maupun online untuk menyebarluaskan informasi program BPJS gratis tersebut.

“Kita ingin mereka memberikan informasi ke publik, bagaimana cara mereka (warga) agar dapat BPJS gratis. Yang menunggak itu seperti apa tindakannya, dan hal penting lainnya. Karena ketika bicara kesehatan semua orang membutuhkannya,” ungkap Dedy.

Untuk fokus pelayanan, Dedy mengungkapkan bahwa Pemkot memprioritaskan warga yang belum memiliki BPJS, tapi tak menutup kemungkinan yang menunggak.

“Kita fokus pada warga belum punya BPJS, tetapi apabila ada yang mandiri dan menunggak, harus dirawat akan kita bantu untuk mengaktifkan kembali. Dan ini hanya di Kota Bengkulu dan satu-satunya,” demikian Dedy Wahyudi.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru