Selama Agustus, Polda Bengkulu Selesaikan 67 Perkara Secara “Restorative Justice”

- Penulis

Minggu, 4 September 2022 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Selama Bulan Agustus 2022, Polda Bengkulu dan Polres jajaran telah melakukan mediasi 67 kasus dengan jalur “Restorative Justice”. Mediasi terbanyak ditempuh dengan program “Problem Solving” yang menghadirkan unsur Polri sebagai pemecah persoalan ditengah masyarakat dengan kolaborasi antara satuan kerja Reskrim dan Binmas yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas bersama Pilar Desa.

“Dari 67 kasus yang dilaporkan, terbanyak pertama adalah permasalahan terkait tapal batas tanah dan sosial sebanyak 15 kasus, kedua perselisihan 11 kasus dan ketiga penganiayaan sebanyak 10 kasus dilanjutkan perkara konvensional lain seperti pencurian hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Minggu (4/9/2022).

Baca Juga  Catut Nama Kejati, Dua Oknum LSM diamankan Polres Benteng

Ditambahkan Sudarno, hal itu merupakan perintah atau program Kapolri dalam mewujudkan Polri Presisi.

“Alhamdulillah, respon warga terhadap restorative justice yang mengutamakan penyelesaian permasalahan melalui mediasi atau musyawarah mendapat tanggapan yang positif dan diharapkan dapat menjadi sarana menjaga situasi yang tetap kondusif ditengah masyarakat,” pungkasnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Kamis, 27 November 2025 - 23:43 WIB

Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB