Kasus Curat, Dua Warga Lubuk Pinang Diamankan Polisi

- Penulis

Jumat, 13 November 2020 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko, Beritarafflesia.com– Lakukan pencurian dengan pemberatan (curat), dua orang pria inisial Bu (21) dan DS (15) Warga Kecamatan Lubuk Pinang diamankan Polsek Lubuk Pinang Polres Mukomuko Polda Bengkulu.

Dikonfirmasi awak media, Kapolsek Lubuk Pinang IPTU Suherman menerangkan kedua orang terduga pelaku diamankan setelah melakukan curat dirumah korban Tati (27) Warga Desa Suka Pindah Kecamatan Lubuk Pinang.

“kedua terduga pelaku melakukan aksi pada hari Selasa (12/11) sekira pukul 23.00 Wib, ketahuan langsung oleh korban saat tengah mengambil dompet korban yang ada di ruang tengah sehingga menimbulkan kerugian sebesar Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah)” tambahnya.

Baca Juga  Asik Nongki, Pemuda Padang Kemiling Dikeroyok Hingga Tewas

Korban yang melihat langsung kejadian tersebut kemudian berteriak setelah kedua orang pelaku keluar rumahnya karena merasa takut pungkasnya mengakhiri.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Sasar Titik Rawan, Polres Mukomuko Gencarkan Patroli Humanis Bersama Polsek Jajaran
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Preventif di Titik Rawan
Polres Mukomuko Perkuat Pengaturan Arus Lalin, Kapolres Muko Muko : Ini Komitmen Kami Jaga Keselamatan Masyarakat
Kapolres Mukomuko Pimpin upacara dalam rangka peringatan hari kebangkitan nasional ke-118 tahun 2026
Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 16:42 WIB

Sasar Titik Rawan, Polres Mukomuko Gencarkan Patroli Humanis Bersama Polsek Jajaran

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:28 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Preventif di Titik Rawan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Polres Mukomuko Perkuat Pengaturan Arus Lalin, Kapolres Muko Muko : Ini Komitmen Kami Jaga Keselamatan Masyarakat

Berita Terbaru