Terkesan Lamban, APSB Demo Kejati

- Penulis

Jumat, 16 September 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Beritarafflesia.com –Puluhan masa Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis, 15 September 2022.

Dalam aksinya, APSB mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut dari kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap Kota Lubuklinggau, tahun anggaran 2018 dan 2019.

Lanjut, dalam aksi itu ketua APSB Alam Budi Kusuma meminta Kajati Sumatera Selatan, untuk mengambil alih beberapa kasus yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Hal itu dikatakanya, karena proses penanganan di Kejari terkesan lamban.

” Kita meminta Kajati Sumatera Selatan untuk mengambil alih beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berjalanan di Kejari Lubuklinggau. Kita nilai pihak Kejari lamban dalam penanganan kasus-kasus yang telah dilaporkan masyarakat. Dalam hal ini dugaan tindak pidana korupsi PT Linggau Bisa, pengadaan masker, pengadaan meubeler, pengadaan Ginset, dan Bimtek kades,” terang Alam selalu korlap Aksi.

Baca Juga  Hasil Otopsi, Temuan Mayat Tanpa Busana Diduga Korban Kekerasan

Rona Almada selaku orator aksi menyampaikan, dirinya meminta Kajati Sumatra Selatan, untuk segera memanggil Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap kota Lubuklinggau tahun 2018 dan 2019 segera diproses lebih lanjut. ” Iya kita minta Kejati Sumatera Selatan untuk segera memanggil dan memproses Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap, terkait dugaan tindak pidana Korupsi dana penyertaan modal tersebut, ini sudah 2 tahun lho, nggak ada kejelasan,” sampai Rona.

Terpisah, Adi selaku perwakilan dari pihak Kejati Sumatera Selatan menyampaikan, “terkait laporan dugaan tindak pidana Korupsi dana penyertaan modal PDAM Tirta Bukit Sulap, kita masih di tahap pengumpulan alat bukti, dan akan kita proses lebih lanjut,” terang Adi saat dikonfirmasi awak media, kemarin. (Raymond)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Gelar Wayang Karton Sarana Edukasi di HKGB ke-74 Tahun 2026
Jumat Curhat di Desa Pal VIII, Warga Sampaikan Keluhan Balap Liar dan Nongkrong Remaja hingga Larut Malam
Mayoritas Kembali ke Polres, 1.848 Perwira Baru Disiapkan Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Polri
Patroli Polsek Ratu Agung Pastikan Distribusi BBM dan Arus Lalu Lintas di SPBU Tanah Patah Tetap Lancar
Edukasi Keselamatan Berkendara, Satlantas Polresta Bengkulu Sambangi SMA Negeri 2 Kota Bengkulu
Patroli Dialogis Ops Damai Cartenz 2026 Perkuat Stabilitas Keamanan di Distrik Sinak
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:27 WIB

Polres Kediri Kota Gelar Wayang Karton Sarana Edukasi di HKGB ke-74 Tahun 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:26 WIB

Jumat Curhat di Desa Pal VIII, Warga Sampaikan Keluhan Balap Liar dan Nongkrong Remaja hingga Larut Malam

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:57 WIB

Mayoritas Kembali ke Polres, 1.848 Perwira Baru Disiapkan Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Polri

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:04 WIB

Patroli Polsek Ratu Agung Pastikan Distribusi BBM dan Arus Lalu Lintas di SPBU Tanah Patah Tetap Lancar

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:02 WIB

Edukasi Keselamatan Berkendara, Satlantas Polresta Bengkulu Sambangi SMA Negeri 2 Kota Bengkulu

Berita Terbaru