Terkesan Lamban, APSB Demo Kejati

- Penulis

Jumat, 16 September 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Beritarafflesia.com –Puluhan masa Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis, 15 September 2022.

Dalam aksinya, APSB mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut dari kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap Kota Lubuklinggau, tahun anggaran 2018 dan 2019.

Lanjut, dalam aksi itu ketua APSB Alam Budi Kusuma meminta Kajati Sumatera Selatan, untuk mengambil alih beberapa kasus yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Hal itu dikatakanya, karena proses penanganan di Kejari terkesan lamban.

” Kita meminta Kajati Sumatera Selatan untuk mengambil alih beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berjalanan di Kejari Lubuklinggau. Kita nilai pihak Kejari lamban dalam penanganan kasus-kasus yang telah dilaporkan masyarakat. Dalam hal ini dugaan tindak pidana korupsi PT Linggau Bisa, pengadaan masker, pengadaan meubeler, pengadaan Ginset, dan Bimtek kades,” terang Alam selalu korlap Aksi.

Baca Juga  Kemenkumham Lakukan Konferensi Pers Terkait Tawanan LPKA Bengkulu

Rona Almada selaku orator aksi menyampaikan, dirinya meminta Kajati Sumatra Selatan, untuk segera memanggil Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap kota Lubuklinggau tahun 2018 dan 2019 segera diproses lebih lanjut. ” Iya kita minta Kejati Sumatera Selatan untuk segera memanggil dan memproses Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap, terkait dugaan tindak pidana Korupsi dana penyertaan modal tersebut, ini sudah 2 tahun lho, nggak ada kejelasan,” sampai Rona.

Terpisah, Adi selaku perwakilan dari pihak Kejati Sumatera Selatan menyampaikan, “terkait laporan dugaan tindak pidana Korupsi dana penyertaan modal PDAM Tirta Bukit Sulap, kita masih di tahap pengumpulan alat bukti, dan akan kita proses lebih lanjut,” terang Adi saat dikonfirmasi awak media, kemarin. (Raymond)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Dorong Transaksi Digital Aman, Pemprov Bengkulu Dukung QRIS perience 2026
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Feri Anggriawan Realisasikan Pembangunan Drainasi di Wilayah Dapilnya
Pokir DPRD Kota Lubuk Linggau Feri Anggriawan Dukung Pembangunan Drainase di RT 08 Batu Urip
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Dorong Transaksi Digital Aman, Pemprov Bengkulu Dukung QRIS perience 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB