Terkesan Lamban, APSB Demo Kejati

- Penulis

Jumat, 16 September 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Beritarafflesia.com –Puluhan masa Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis, 15 September 2022.

Dalam aksinya, APSB mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut dari kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap Kota Lubuklinggau, tahun anggaran 2018 dan 2019.

Lanjut, dalam aksi itu ketua APSB Alam Budi Kusuma meminta Kajati Sumatera Selatan, untuk mengambil alih beberapa kasus yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Hal itu dikatakanya, karena proses penanganan di Kejari terkesan lamban.

” Kita meminta Kajati Sumatera Selatan untuk mengambil alih beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berjalanan di Kejari Lubuklinggau. Kita nilai pihak Kejari lamban dalam penanganan kasus-kasus yang telah dilaporkan masyarakat. Dalam hal ini dugaan tindak pidana korupsi PT Linggau Bisa, pengadaan masker, pengadaan meubeler, pengadaan Ginset, dan Bimtek kades,” terang Alam selalu korlap Aksi.

Baca Juga  Waka DPD Golkar Indra Putra, Kecam Pelaku Misterius Penembakan Mantan Anggota DPRD Provinsi Rahimandani

Rona Almada selaku orator aksi menyampaikan, dirinya meminta Kajati Sumatra Selatan, untuk segera memanggil Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap kota Lubuklinggau tahun 2018 dan 2019 segera diproses lebih lanjut. ” Iya kita minta Kejati Sumatera Selatan untuk segera memanggil dan memproses Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap, terkait dugaan tindak pidana Korupsi dana penyertaan modal tersebut, ini sudah 2 tahun lho, nggak ada kejelasan,” sampai Rona.

Terpisah, Adi selaku perwakilan dari pihak Kejati Sumatera Selatan menyampaikan, “terkait laporan dugaan tindak pidana Korupsi dana penyertaan modal PDAM Tirta Bukit Sulap, kita masih di tahap pengumpulan alat bukti, dan akan kita proses lebih lanjut,” terang Adi saat dikonfirmasi awak media, kemarin. (Raymond)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dedy Wahyudi Bangun Trobosan Budidaya Magot Jadi Solusi Pengelolaan Sampah di Kota Bengkulu
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Usir Keluarga Korban, Propam Polri Diminta Periksa Oknum Kanit Jatanras AKP Irwan
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:07 WIB

Dedy Wahyudi Bangun Trobosan Budidaya Magot Jadi Solusi Pengelolaan Sampah di Kota Bengkulu

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Selasa, 22 September 2026 - 23:56 WIB

Usir Keluarga Korban, Propam Polri Diminta Periksa Oknum Kanit Jatanras AKP Irwan

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Berita Terbaru