Ketua Komisi I DPRD Provinsi Dempo Xler: Bebaskan Warga yang Ditangkap, Pamor Ganda Jangan Ingkar Janji

- Penulis

Kamis, 28 Juli 2022 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com- – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler SIP MAP meminta PT Pamor Ganda tidak ingkar janji atas kesepakatan yang telah dibuat.

Pernyataan Dempo ini menanggapi hasil kesepakatan Gubernur, Pemda Bengkulu Utara, Polres Bengkulu Utara, masyarakat dan NGO Lira dengan PT Pamor Ganda.

Dempo juga mendesak PT Pamor Ganda berkomunikasi dengan kepolisian untuk segera membebaskan masyarakat yang ditangkap dalam konflik tersebut.

“Kita meminta pihak PT Pamor Ganda untuk segera berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk segera membebaskan masyarakat yang ditanggkap,” kata Dempo, Kamis (28/07/2022).

Pembebasan warga yang ditangkap ini masuk dalam salah satu poin kesepakatan yang berbunyi ‘Warga yang ditangkap akan dibebaskan paling lambat dua hari sejak kesepakatan itu dibuat’.

“Sesuai kesepakatan yaitu dua hari setelah pertemuan dan hari ini adalah hari kedua, jika lewat dari hari ini pada jam 12 malam artinya pihak PT Pamor Ganda ingkar janji,” ujar Dempo.

Dempo meminta semua pihak baik pemprov, masyarakat, perusahaan dan pengamanan tidak menggunakan langkah emosi tapi lebih prikemanusiaan.

“Kita rakyat Bengkulu tidak menentang investasi, tetapi investasi yang tidak merugikan rakyat. Rakyat Bengkulu sudah puluhan tahun menonton, melihat, dan mendengar hasil produksi dari Pamor Ganda yang dibawa keluar bahkan mungkin tidak ada manfaat secara real untuk Provinsi Bengkulu, pajak pun sangat sedikit,” tambahnya.

Baca Juga  Trobosan Politisi Muda, Jonaidi SP Berhasil Pecahkan Rekor 4 Periode Terpilih Jadi Wakil Rakyat

Politisi PAN ini minta investasi ini berpihak pada masyarakat. Pemerintah Provinsi Bengkulu terutama masyarakat sekitar tidak banyak warga hanya menuntut haknya sesuai undang-undang (UU)

.”Maka 20 persen untuk dikembalikan ke masyarakat sekitar yang digunakan untuk pasum, pemakaman kemudian pemukiman warga, plasma dan kas desa,” tambahnya.

Pihak perusahan juga mesti melepaskan lahan yang terletak sebagai sempadan sungai, pantai dan hutan.

“Sekali lagi kita memohon rakyat yang ditahan segera dibebaskan dan ini menjadi tugas pihak perusahaan Pamor Ganda untuk mengurusnya,” ujarnya.

Dempo menegaskan semua pihak harus menghormati imbauan yang diberikan oleh Gubernur Bengkulu.

“Kita harus menghormati imbauan gubernur. PT Pamor Ganda mesti tidak boleh ada aktifitas apapun di dalam perusahaan itu. Pengerjaan apapun, memanenm apa lagi melakukan replanting, sampai semua kesepakatan tertulis antar pihak Pamor Ganda, pihak masyarakat, dan pihak NGO dalam hal ini Lira, dan pemprov dijalankan,” tandasnya. (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano
DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern
DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan
Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini
DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan
Ketua DPRD Bengkulu Sambut Kajati Baru, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan
Komisi III DPRD Bengkulu Sidak Jembatan Air Matan Seluma yang Ambrol
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:20 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:22 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WIB

DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Berita Terbaru