Pemprov Dinobatkan Terbaik Pertama Nasional Kategori Pelayanan Prima oleh Kemenpan RB

- Penulis

Sabtu, 3 Desember 2022 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Memasuki akhir tahun 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini penghargaan sebagai Peringkat pertama sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemen PAN-RB RI) tahun 2022 melalui Bappenda atau Samsat Provinsi Bengkulu.

Penghargaan yang didapat tersebut diketahui mengungguli 4 provinsi lainnya, yaitu Pemprov Sumatera Selatan meraih penghargaan peringkat kedua, Pemprov Jawa Tengah peringkat ketiga dan Pemprov Papua Barat pada peringkat keempat.

Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengucapkan selamat dan syukur atas prestasi yang diraih ini. Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan Bapenda (Samsat) Bengkulu sangat baik diterima masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor. Terlebih hingga akhir 2022 ini Pemprov Bengkulu masih membuka program gratis tunggakan pajak dan gratis bea balik nama kendaraan.

“Ini sebuah prestasi yang membanggakan dan kita patut mensyukurinya. Ini sekaligus sebagai penyemangat bagi jajaran Pemprov Bengkulu untuk lebih meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dalam segala bidang,” ungkap Sekda Hamka usai mengikuti Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Kemenpan RB via virtual meeting,(03/12)

Baca Juga  Ini Cara Mengurus Akta Perceraian di Dukcapil Kota Bengkulu Khusus Non Muslim

Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik tahun 2022 dilaksanakan oleh Kemen PAN-RB pada bulan Agustus sd Nopember 2022 dengan berbagai indikator penilaian.

“Kegiatan ini merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi yang dilakukan Kementerian PAN-RB kepada seluruh instansi pemerintah di tahun 2022,” ujar Sekretaris Kemen PAN-RB Rini Widyantini, di Jakarta.

Sesuai Permenpan RB Nomor 17 tahun 2017 ada 6 indikator yang menjadi penilaian yaitu, Kebijakan Pelayanan mencakup standar pelayanan, maklumat pelayanan dan survey kepuasan masyarakat.

Kemudian profesionalisme sumber daya manusia, lalu sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, unit konsultasi dan unit pengaduan serta inovasi.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
Diskominfo Provinsi Bengkulu Raih Penghargaan Kategori Pengembangan Pariwisata dan Pelestarian Budaya
 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024
Wujudkan Transformasi Ekonomi Sosial se-Sumatera, Konreg PDRB – ISE Hasilkan 7 Kesepakatan
Penguatan Content Creator Bengkulu: Mengawal Transparansi Sawit dengan Jurnalistik Media Sosial
Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis
Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Pimpinan PT. Pebana Adi Sarana  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Rabu, 11 September 2024 - 09:49 WIB

Diskominfo Provinsi Bengkulu Raih Penghargaan Kategori Pengembangan Pariwisata dan Pelestarian Budaya

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:12 WIB

 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:26 WIB

Wujudkan Transformasi Ekonomi Sosial se-Sumatera, Konreg PDRB – ISE Hasilkan 7 Kesepakatan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:46 WIB

Penguatan Content Creator Bengkulu: Mengawal Transparansi Sawit dengan Jurnalistik Media Sosial

Berita Terbaru

Kota Bengkulu

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB