Curi Laptop yang Tergantung Diatas Motor, Pemuda 23 Tahun Ditangkap Team Macan Gading Polresta Bengkulu

- Penulis

Jumat, 9 Desember 2022 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Curi Laptop yang Tergantung Diatas Motor, Pemuda 23 Tahun Ditangkap Team Macan Gading Polresta Bengkulu

Curi Laptop yang Tergantung Diatas Motor, Pemuda 23 Tahun Ditangkap Team Macan Gading Polresta Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Seorang pemuda berinisial PR (23) warga Kel. Sawah lebar Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu ditangkap team macan gading Polresta Bengkulu lantaran mencuri 1 unit laptop milik korban Karto Wirawan (37) Anggota Polri warga Jl. Bukit Barisan RT 02 / RW 01 NO 26 Kel. Sawah lebar Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu.

Ps. Kapolresta Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kasie Humas PS. Kasie Humas AKP Sugiharto dalam releasenya kemarin ( Jum’at, 09/12/22) menyampaikan, tersangka PR melakukan aksinya pada hari Hari Kamis Tanggal 08 Desember 2022 Sekira Jam 10.00 Wib di Jl. Bukit Barisan RT 02 / RW 01 NO 26 Kel. Sawah lebar Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu.

Curi Laptop yang Tergantung Diatas Motor, Pemuda 23 Tahun Ditangkap Team Macan Gading Polresta Bengkulu

Kasie Humas menyebutkan, aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka berawal Pada Hari Kamis Tanggal 08 Desember 2022 Sekira Jam 10.00 Wib Korban Tersadar Bahwa 1( Satu) Unit Note Book Merek Acer Warna Silver Dalam Tas Bermerek Erafone Warna Merah Yang Diletakan Di Atas Motor Yang Terpakir Di Teras Rumah Lalu Pada Saat Dilihat Tas Dan Laptop Sudah Tidak Ada.

Baca Juga  Dialog Bersama PWNU, Kapolda Bengkulu Bahas Pilkada Hingga Radikalisme

Dijelaskan oleh Kasie Humas, penangkapan terhadap tersangka PR dilakukan pada hari yang sama usai tersangka melalukan aksinya Sekira pukul 15.00 Wib di Jl. Bukit Barisan Kel. Sawah lebar Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu.

Dikatakan oleh Kasie Humas, dari tersangka disita barang bukti berupa 1( Satu) Unit Note Book Merek Acer Warna Silver beserta casan leptop, 1 (satu) Paperbag merk Erafone warna merah, serta 1 (satu) unit Mouse warna Hitam.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru