Kejati Bengkulu Usut Kasus Dugaan Korupsi PT. Sendabi Indah Lestari BU

- Penulis

Jumat, 9 Desember 2022 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Bengkulu Usut Kasus Dugaan Korupsi PT. Sendabi Indah Lestari BU

Kejati Bengkulu Usut Kasus Dugaan Korupsi PT. Sendabi Indah Lestari BU

Bengkulu,Beritarafflesia.com, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengusut kasus indikasi korupsi yang terjadi di PT. Sandabi Indah Lestari (SIL) Bengkulu Utara.

Kajati Bengkulu, Dr. Heri Jerman, SH. MH belum membeberkan secara rinci terkait pengusutan dugaan korupsi di Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit tersebut yang saat dilakukan pihaknya. Kajati Bengkulu mengaku, pengusutannya masih penyelidikan atau Pengumpulan Data (Puldata).

“Masih Puldata ya, jadi belum selesai, saya belum bisa menyampaikan karena masih penyelidikan. Statusnya masih penyelidikan. Boleh kita ungkapkan kalau sudah penyidikan,” kata Kajati Bengkulu saat konferensi pers di Kantor Kejati Bengkulu, Kamis (8/12/2022).

Kajati Bengkulu mengatakan, dalam hal ini pihaknya juga masih menunggu kebijakan dari pusat, karena menyangkut soal investasi di daerah.

“Ini perusahaan perkebunan, jadi kita masih Puldata ya terkait dengan perkebunan ini. Karena memang harus kita ikuti dengan cermat kebijakan-kebijakan pusat, jangan sampai, justru ini membuat blunder, investasi tidak mau masuk ke Bengkulu,” ungkap Kajati Bengkulu.

Baca Juga  HUT Provinsi Bengkulu Ke-55, Dempo Xler; Optimis Kedepannya Bengkulu Mampu Melahirkan Generasi Bangsa yang Hebat

Meskipun begitu, sambung Kajati Bengkulu, pihaknya tetap mendalami untuk mengetahui apakah ada penyimpangan atau tidak.

“Kita akan berusaha, apakah disitu ada penyimpangan atau tidak, ataukah itu nanti ternyata ada yang bersifat administratif, nah itu masih kita dalami, saya tidak akan gegabah,” jelas Kajati Bengkulu.

Untuk diketahui, lantaran pengusuyutan yang dilakukan masih pada tahap penyelidikan, sehingga Kejati Bengkulu belum mengungkapkan dugaan perbuatan melawan hukum yang terjadi di perusahaan tersebut secara gamblang. (Boy)Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Sekolah Rakyat Terintegrasi Resmi Dibuka di Bengkulu, Dukung Pendidikan Anak Kurang Mampu
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Berita Terbaru