Polres Bengkulu Utara Berhasil Ringkus Dua Orang Pelaku Curnak

- Penulis

Kamis, 15 Desember 2022 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bengkulu Utara Berhasil Ringkus Dua Orang Pelaku Curnak

BENGKULU UTARA,Beritarafflesia.com –Prestasi membanggakan patut di toreh Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu lantaran telah berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak (curnak) yang sudah meresahkan masyarakat Bengkulu utara, Senin (12/12/2022)

Ist poto/ Barang bukti sapi yang curi pelaku

“Kedua terduga pelaku berinisial Tu (39) Warga Kecamatan Arma Jaya dan JH (33) Warga Kecamatan Hulu Palik berhasil diamankan beserta barang bukti dua ekor sapi” terang Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKP Teguh Ari Aji, S.IK, didampingi Kasie Humas Polres Bengkulu Utara AKP Mukh Asnawi, saat menggelar press realese siang hari kemarin Selasa (12/12/2022).

Baca Juga  Setelah Buron Tujuh Bulan, Akhirnya Dua IRT di Kepahiang Tertangkap Polisi

Teguh melanjutkan” Pada penangkapan tersebut Team Opsnal juga berhasil mengamankan satu unit mobil pick up warna hitam Nomor Polisi BD 9223 DF yang dipergunakan para pelaku sebagai alat angkut sapi saat melakukan pencurian” sambungnya lagi.

Ket ist poto/ kenderaan yang di gunakan oleh pelaku saat pencurian ternak sapi

Masih dengan kasat Reskrim” Untuk kepentingan penyidikan, keduanya beserta barang bukti saat ini masih diamankan di Polres Bengkulu utata” Ujarnya sembari menyebut hewan ternak jenis sapi yang dicuri merupakan milik Saudara Jasril (55) Warag Kecamatan Arga Makmur kabupaten Bengkulu utata.(Yugo)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya
Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Berita Terbaru