Bangkit Dari Pandemi di 2022 Genjot Booster Hingga Siap-Siap PPKM Selesai

- Penulis

Sabtu, 24 Desember 2022 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -Beritarafflesia.com  Selama tahun 2022, berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk membuat bangkit dari pandemi Corona. Upaya tersebut salah satunya dengan menciptakan kekebalan kelompok lewat vaksin dosis ketiga atau vaksin booster.
Vaksin booster sendiri awalnya diusulkan oleh para pakar epidemiolog untuk para tenaga kesehatan (nakes). Pasalnya, saat itu posisi para nakes begitu rentan. Vaksin booster juga diperuntukkan untuk para nakes lantaran ketika itu dosisnya belum mencukupi.

Saat dosis booster untuk para nakes sudah terpenuhi, giliran masyarakat umum yang mendapatkannya.

Vaksin booster kemudian mulai diperuntukkan bagi masyarakat umum. Namun, dalam perjalanannya, program vaksin booster menuai kontroversi karena awalnya direncanakan berbayar. Pada Desember 2021, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan skema vaksin booster dibagi menjadi dua.

Skema pelaksanaannya direncanakan menjadi vaksin berbayar dan gratis. Rencana ini mendapat kritik dari berbagai pihak. Pasalnya, vaksin booster mestinya juga diberikan secara cuma-cuma.
Kontroversi ini berakhir setelah pemerintah pada Januari 2022 memutuskan untuk menggratiskan vaksin booster.

Baca Juga  Presiden Prabowo Subianto Resmi Terbitkan PP Terkait JKP

“Mulai tanggal 12 Januari 2022 pemerintah akan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan. Upaya ini penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus COVID-19 yang terus bermutasi,” ujar Jokowi dalam keterangannya,(24/12/2022

Dalama kesempatan itu, Jokowi menegaskan vaksin booster digratiskan. Syarat penerima vaksin dosis ketiga ini yakni sudah menerima dosis kedua lebih dari enam bulan.

“Untuk itu, saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama,” ucap Jokowi.

“Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya,” imbuhnya.(tut)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap
Polri Beri Penghargaan IKPA Terbaik Pada RAKERNIS Empat Fungsi Pusat Polri 2026
Wakapolri Buka Rakernis Empat Fungsi Pusat Polri 2026, Tegaskan Penguatan Organisasi dan Beri Penghargaan IKPA Terbaik
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Dibawa ke RS Bhayangkara, Proses Identifikasi Berjalan
As SDM Kapolri Sambut Kontingen Taekwondo Polri Juara Umum WATA Championship di Soetta
Kemkomdigi Periksa Meta dan Google atas Dugaan Pelanggaran Perlindungan Pengguna
Kapolda Metro Jaya Dinilai Perlu Naik Pangkat Jadi Komjen Pol untuk Jaga Kesetaraan Jabatan
Polri: Arus Balik Mulai Meningkat, One Way Nasional Diberlakukan Pukul 14.00 WIB
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:30 WIB

Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

Rabu, 29 April 2026 - 16:24 WIB

Polri Beri Penghargaan IKPA Terbaik Pada RAKERNIS Empat Fungsi Pusat Polri 2026

Rabu, 29 April 2026 - 16:04 WIB

Wakapolri Buka Rakernis Empat Fungsi Pusat Polri 2026, Tegaskan Penguatan Organisasi dan Beri Penghargaan IKPA Terbaik

Selasa, 28 April 2026 - 16:29 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Dibawa ke RS Bhayangkara, Proses Identifikasi Berjalan

Selasa, 28 April 2026 - 14:07 WIB

As SDM Kapolri Sambut Kontingen Taekwondo Polri Juara Umum WATA Championship di Soetta

Berita Terbaru