Pemprov Bengkulu Upayakan Penempatan PPPK Guru Lulus Passing Grade 2021, Ini Langkah yang Diambil

- Penulis

Senin, 26 Desember 2022 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih akan mengupayakan penempatan formasi bagi 524 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru yang telah dinyatakan lulus passing grade 2021. Hal ini mengingat data Dikbud Provinsi Bengkulu menyebutkan, hingga saat ini Bengkulu masih kekurangan sekitar 2 ribu tenaga pengajar.

Hal tersebut disampaikan Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri usai terima audiensi Persatuan Guru Lulus Passing Grade Provinsi Bengkulu 2021, di Ruang Pertemuan Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (26/12).

“Jadi ada beberapa analisis yang kita pertimbangkan, mulai dari analisis kebutuhan tenaga pengajar, ketersediaan anggaran untuk membayar gaji dan terkait formasi yang disetujui oleh pemerintah pusat melalui KemenpanRB. Kalau ketiga ini bisa terpenuhi, penempatan bisa kita lakukan,” jelas Sekda Hamka.

Namun di lain pihak lanjut Hamka Sabri, di Provinsi Bengkulu saat ini terjadi kendala yang cukup sulit untuk dipecahkan. Di mana Bengkulu masih sangat membutuhkan tenaga pengajar tapi anggaran belanja pegawai dari APBD lebih dari 30 persen yaitu pada angka 38,9 persen. Dan ini telah melampaui Permen Keuangan Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Jadi otomatis kita belum bisa mengajukan saat ini. Walaupun kita tempatkan mereka ini PPPK Guru tapi kita tidak bisa membayarkan gajinya. Jika kita tetap memaksakan hal ini bisa-bisa anggaran belanja pegawai pada angka 40 persen lebih. Sehingga ruh APBD untuk masyarakat tidak bisa terpenuhi,” imbuhnya.

Oleh karena itu dikatakan Sekda Hamka, atas kondisi tersebut Pemprov Bengkulu juga akan mempelajari lebih lanjut terkait struktur APBD 2023, apakah memungkinkan untuk dialokasikan untuk membayar gaji PPPK Guru.

“Jika dari APBD kita nanti sudah turun atau normal di bawah 30 persen belanja pegawainya, ya kenapa tidak kita ajukan. Termasuk yang selanjutnya kita juga akan berkoordinasi intensif dengan BKN dan KemenpanRB tentang formasi pengangkatan ini,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Ikatan Guru Indonesia Wilayah Provinsi Bengkulu Dante menyampaikan terima kasih atas penerimaan dan penjelasan serta upaya yang akan dilakukan Pemprov Bengkulu. Pihaknya juga berharap tidak hanya diusulkan formasinya saja di tahun 2023 tapi juga terkait anggaran untuk pembayaran gaji PPPK Guru.

“Kami berharap tahun 2023 nanti ada formasi yang dibuka Pemprov Bengkulu dan 524 Guru yang telah dinyatakan lulus passing grade 2021 bisa mendapatkan prioritas pengangkatan sebagai PPPK Guru,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, terkait tuntutan penempatan PPPK Guru lulus passing grade 2021 ini telah disampaikan aspirasinya kepada banyak pihak hingga ke Jakarta. Mulai dari DPRD Provinsi Bengkulu, DPD RI dan DPR RI Dapil Bengkulu hingga ke kementerian teknis terkait.

Namun hingga saat ini belum juga membuahkan hasil lantaran belum membawa rekomendasi ataupun petunjuk teknis dari Pemprov Bengkulu.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih akan mengupayakan penempatan formasi bagi 524 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru yang telah dinyatakan lulus passing grade 2021. Hal ini mengingat data Dikbud Provinsi Bengkulu menyebutkan, hingga saat ini Bengkulu masih kekurangan sekitar 2 ribu tenaga pengajar.

Baca Juga  KPU Provinsi Bengkulu Bakal Buka Balon Anggota DPRD Provinsi Untuk Pemilu 2024

Hal tersebut disampaikan Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri usai terima audiensi Persatuan Guru Lulus Passing Grade Provinsi Bengkulu 2021, di Ruang Pertemuan Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (26/12).

“Jadi ada beberapa analisis yang kita pertimbangkan, mulai dari analisis kebutuhan tenaga pengajar, ketersediaan anggaran untuk membayar gaji dan terkait formasi yang disetujui oleh pemerintah pusat melalui KemenpanRB. Kalau ketiga ini bisa terpenuhi, penempatan bisa kita lakukan,” jelas Sekda Hamka.

Namun di lain pihak lanjut Hamka Sabri, di Provinsi Bengkulu saat ini terjadi kendala yang cukup sulit untuk dipecahkan. Di mana Bengkulu masih sangat membutuhkan tenaga pengajar tapi anggaran belanja pegawai dari APBD lebih dari 30 persen yaitu pada angka 38,9 persen. Dan ini telah melampaui Permen Keuangan Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Jadi otomatis kita belum bisa mengajukan saat ini. Walaupun kita tempatkan mereka ini PPPK Guru tapi kita tidak bisa membayarkan gajinya. Jika kita tetap memaksakan hal ini bisa-bisa anggaran belanja pegawai pada angka 40 persen lebih. Sehingga ruh APBD untuk masyarakat tidak bisa terpenuhi,” imbuhnya.

Oleh karena itu dikatakan Sekda Hamka, atas kondisi tersebut Pemprov Bengkulu juga akan mempelajari lebih lanjut terkait struktur APBD 2023, apakah memungkinkan untuk dialokasikan untuk membayar gaji PPPK Guru.

“Jika dari APBD kita nanti sudah turun atau normal di bawah 30 persen belanja pegawainya, ya kenapa tidak kita ajukan. Termasuk yang selanjutnya kita juga akan berkoordinasi intensif dengan BKN dan KemenpanRB tentang formasi pengangkatan ini,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Ikatan Guru Indonesia Wilayah Provinsi Bengkulu Dante menyampaikan terima kasih atas penerimaan dan penjelasan serta upaya yang akan dilakukan Pemprov Bengkulu. Pihaknya juga berharap tidak hanya diusulkan formasinya saja di tahun 2023 tapi juga terkait anggaran untuk pembayaran gaji PPPK Guru.

“Kami berharap tahun 2023 nanti ada formasi yang dibuka Pemprov Bengkulu dan 524 Guru yang telah dinyatakan lulus passing grade 2021 bisa mendapatkan prioritas pengangkatan sebagai PPPK Guru,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, terkait tuntutan penempatan PPPK Guru lulus passing grade 2021 ini telah disampaikan aspirasinya kepada banyak pihak hingga ke Jakarta. Mulai dari DPRD Provinsi Bengkulu, DPD RI dan DPR RI Dapil Bengkulu hingga ke kementerian teknis terkait.

Namun hingga saat ini belum juga membuahkan hasil lantaran belum membawa rekomendasi ataupun petunjuk teknis dari Pemprov Bengkulu.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru