Pemprov Bengkulu Upayakan Penempatan PPPK Guru Lulus Passing Grade 2021, Ini Langkah yang Diambil

- Penulis

Senin, 26 Desember 2022 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih akan mengupayakan penempatan formasi bagi 524 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru yang telah dinyatakan lulus passing grade 2021. Hal ini mengingat data Dikbud Provinsi Bengkulu menyebutkan, hingga saat ini Bengkulu masih kekurangan sekitar 2 ribu tenaga pengajar.

Hal tersebut disampaikan Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri usai terima audiensi Persatuan Guru Lulus Passing Grade Provinsi Bengkulu 2021, di Ruang Pertemuan Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (26/12).

“Jadi ada beberapa analisis yang kita pertimbangkan, mulai dari analisis kebutuhan tenaga pengajar, ketersediaan anggaran untuk membayar gaji dan terkait formasi yang disetujui oleh pemerintah pusat melalui KemenpanRB. Kalau ketiga ini bisa terpenuhi, penempatan bisa kita lakukan,” jelas Sekda Hamka.

Namun di lain pihak lanjut Hamka Sabri, di Provinsi Bengkulu saat ini terjadi kendala yang cukup sulit untuk dipecahkan. Di mana Bengkulu masih sangat membutuhkan tenaga pengajar tapi anggaran belanja pegawai dari APBD lebih dari 30 persen yaitu pada angka 38,9 persen. Dan ini telah melampaui Permen Keuangan Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Jadi otomatis kita belum bisa mengajukan saat ini. Walaupun kita tempatkan mereka ini PPPK Guru tapi kita tidak bisa membayarkan gajinya. Jika kita tetap memaksakan hal ini bisa-bisa anggaran belanja pegawai pada angka 40 persen lebih. Sehingga ruh APBD untuk masyarakat tidak bisa terpenuhi,” imbuhnya.

Oleh karena itu dikatakan Sekda Hamka, atas kondisi tersebut Pemprov Bengkulu juga akan mempelajari lebih lanjut terkait struktur APBD 2023, apakah memungkinkan untuk dialokasikan untuk membayar gaji PPPK Guru.

“Jika dari APBD kita nanti sudah turun atau normal di bawah 30 persen belanja pegawainya, ya kenapa tidak kita ajukan. Termasuk yang selanjutnya kita juga akan berkoordinasi intensif dengan BKN dan KemenpanRB tentang formasi pengangkatan ini,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Ikatan Guru Indonesia Wilayah Provinsi Bengkulu Dante menyampaikan terima kasih atas penerimaan dan penjelasan serta upaya yang akan dilakukan Pemprov Bengkulu. Pihaknya juga berharap tidak hanya diusulkan formasinya saja di tahun 2023 tapi juga terkait anggaran untuk pembayaran gaji PPPK Guru.

“Kami berharap tahun 2023 nanti ada formasi yang dibuka Pemprov Bengkulu dan 524 Guru yang telah dinyatakan lulus passing grade 2021 bisa mendapatkan prioritas pengangkatan sebagai PPPK Guru,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, terkait tuntutan penempatan PPPK Guru lulus passing grade 2021 ini telah disampaikan aspirasinya kepada banyak pihak hingga ke Jakarta. Mulai dari DPRD Provinsi Bengkulu, DPD RI dan DPR RI Dapil Bengkulu hingga ke kementerian teknis terkait.

Namun hingga saat ini belum juga membuahkan hasil lantaran belum membawa rekomendasi ataupun petunjuk teknis dari Pemprov Bengkulu.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih akan mengupayakan penempatan formasi bagi 524 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru yang telah dinyatakan lulus passing grade 2021. Hal ini mengingat data Dikbud Provinsi Bengkulu menyebutkan, hingga saat ini Bengkulu masih kekurangan sekitar 2 ribu tenaga pengajar.

Baca Juga  Tekan Kemacetan Lalu Lintas di Tahun Baru, Polda Rilis Rekayasa Arus Lalu Lintas 

Hal tersebut disampaikan Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri usai terima audiensi Persatuan Guru Lulus Passing Grade Provinsi Bengkulu 2021, di Ruang Pertemuan Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (26/12).

“Jadi ada beberapa analisis yang kita pertimbangkan, mulai dari analisis kebutuhan tenaga pengajar, ketersediaan anggaran untuk membayar gaji dan terkait formasi yang disetujui oleh pemerintah pusat melalui KemenpanRB. Kalau ketiga ini bisa terpenuhi, penempatan bisa kita lakukan,” jelas Sekda Hamka.

Namun di lain pihak lanjut Hamka Sabri, di Provinsi Bengkulu saat ini terjadi kendala yang cukup sulit untuk dipecahkan. Di mana Bengkulu masih sangat membutuhkan tenaga pengajar tapi anggaran belanja pegawai dari APBD lebih dari 30 persen yaitu pada angka 38,9 persen. Dan ini telah melampaui Permen Keuangan Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Jadi otomatis kita belum bisa mengajukan saat ini. Walaupun kita tempatkan mereka ini PPPK Guru tapi kita tidak bisa membayarkan gajinya. Jika kita tetap memaksakan hal ini bisa-bisa anggaran belanja pegawai pada angka 40 persen lebih. Sehingga ruh APBD untuk masyarakat tidak bisa terpenuhi,” imbuhnya.

Oleh karena itu dikatakan Sekda Hamka, atas kondisi tersebut Pemprov Bengkulu juga akan mempelajari lebih lanjut terkait struktur APBD 2023, apakah memungkinkan untuk dialokasikan untuk membayar gaji PPPK Guru.

“Jika dari APBD kita nanti sudah turun atau normal di bawah 30 persen belanja pegawainya, ya kenapa tidak kita ajukan. Termasuk yang selanjutnya kita juga akan berkoordinasi intensif dengan BKN dan KemenpanRB tentang formasi pengangkatan ini,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Ikatan Guru Indonesia Wilayah Provinsi Bengkulu Dante menyampaikan terima kasih atas penerimaan dan penjelasan serta upaya yang akan dilakukan Pemprov Bengkulu. Pihaknya juga berharap tidak hanya diusulkan formasinya saja di tahun 2023 tapi juga terkait anggaran untuk pembayaran gaji PPPK Guru.

“Kami berharap tahun 2023 nanti ada formasi yang dibuka Pemprov Bengkulu dan 524 Guru yang telah dinyatakan lulus passing grade 2021 bisa mendapatkan prioritas pengangkatan sebagai PPPK Guru,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, terkait tuntutan penempatan PPPK Guru lulus passing grade 2021 ini telah disampaikan aspirasinya kepada banyak pihak hingga ke Jakarta. Mulai dari DPRD Provinsi Bengkulu, DPD RI dan DPR RI Dapil Bengkulu hingga ke kementerian teknis terkait.

Namun hingga saat ini belum juga membuahkan hasil lantaran belum membawa rekomendasi ataupun petunjuk teknis dari Pemprov Bengkulu.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan
Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov
Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026
Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.
Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Perkembangan Teknologi Digital, Wagub Mian Tekankan BPD Jadi Nahkoda Penggerak Ekonomi Daerah
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB