Tiga Anggota DPRD Seluma, Tersangka Kasus BBM dan Pemeliharaan Rutin Mobnas Resmi di Tahan Penyidik Polda 

- Penulis

Kamis, 19 Januari 2023 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Anggota DPRD Seluma, Tersangka Kasus BBM dan Dana Rutin Kenderaan Dinas Resmi di Tahan Penyidik Polda

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Tiga tersangka kasus korupsi  Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Anggaran pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat Dewan DPRD Seluma tahun 2018 silam,  resmi di tahan kamar sel Polda Bengkulu.

Diketahui sebelumnya tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) kabupaten Seluma ini di tetapkan sebagai tersangka. kemudian mememuhi jadwal panggilan Penyidik untuk menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor polda Bengkulu. kemudian setelah usai di periksa mereka langsung tahan dan digiring ke  Rutan Sel tahanan Polda Bengkulu, Pada(19/01)

Tiga Anggota DPRD Seluma, Tersangka Kasus BBM dan Pemeliharaan Rutin Mobnas Resmi di Tahan Penyidik Polda

Ketiganya anggota DPRD seluma yang terlibat kasus BBM ini adalah Husni Thamrin, Ulil Umidi dan Okti Fitriani.

Sebelumnya mereka memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu dan langsung menjalani pemeriksaan untuk pertama kali pasca berkas ketiga tersangka untuk di lakukan pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum JPU Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi didampingi Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dodi Ruyatman menyampaikan, terhadap ketiganya resmi ditahan.

Baca Juga  HB Pejabat DPRD Provinsi Ditetapkan Tersangka Dan Ditahan Oleh Penyidik Polres

“Ketiga tersangka hari ini kita tahan hingga 20 hari kedepan,” kata Kombes Pol Anuardi pada

Kombes Anuardi menambahkan, penahanan terhadap 3 orang tersangka kasus BBM ini berlangsung selama berkas tersangka  dan barang bukti di limpahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

“Sampai menunggu tahap dua penyerahan Berkas tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan,” ungkapnya.

Tiga Anggota DPRD Seluma, Tersangka Kasus BBM dan Pemeliharaan Rutin Mobnas Resmi di Tahan Penyidik Polda

Sementara itu, pasca pelimpahan tahap 2 dari penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu beberapa waktu lalu. Pihak penyidik saat ini melakukan koordinasi ke JPU untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti.

“Saat ini sedang kita koordinasikan untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti,” tutup Kombes Pol Anuardi.

Sebelumnya, tersangka kasus korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat Dewan DPRÀD Seluma tahun 2018, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu(tut)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB