Tiga Anggota DPRD Seluma, Tersangka Kasus BBM dan Pemeliharaan Rutin Mobnas Resmi di Tahan Penyidik Polda 

- Penulis

Kamis, 19 Januari 2023 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Anggota DPRD Seluma, Tersangka Kasus BBM dan Dana Rutin Kenderaan Dinas Resmi di Tahan Penyidik Polda

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Tiga tersangka kasus korupsi  Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Anggaran pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat Dewan DPRD Seluma tahun 2018 silam,  resmi di tahan kamar sel Polda Bengkulu.

Diketahui sebelumnya tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) kabupaten Seluma ini di tetapkan sebagai tersangka. kemudian mememuhi jadwal panggilan Penyidik untuk menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor polda Bengkulu. kemudian setelah usai di periksa mereka langsung tahan dan digiring ke  Rutan Sel tahanan Polda Bengkulu, Pada(19/01)

Tiga Anggota DPRD Seluma, Tersangka Kasus BBM dan Pemeliharaan Rutin Mobnas Resmi di Tahan Penyidik Polda

Ketiganya anggota DPRD seluma yang terlibat kasus BBM ini adalah Husni Thamrin, Ulil Umidi dan Okti Fitriani.

Sebelumnya mereka memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu dan langsung menjalani pemeriksaan untuk pertama kali pasca berkas ketiga tersangka untuk di lakukan pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum JPU Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi didampingi Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dodi Ruyatman menyampaikan, terhadap ketiganya resmi ditahan.

Baca Juga  Polresta Bengkulu Lumpuhkan 2 Orang Bandit Bersenpi Rakitan Asal Rejang Lebong

“Ketiga tersangka hari ini kita tahan hingga 20 hari kedepan,” kata Kombes Pol Anuardi pada

Kombes Anuardi menambahkan, penahanan terhadap 3 orang tersangka kasus BBM ini berlangsung selama berkas tersangka  dan barang bukti di limpahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

“Sampai menunggu tahap dua penyerahan Berkas tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan,” ungkapnya.

Tiga Anggota DPRD Seluma, Tersangka Kasus BBM dan Pemeliharaan Rutin Mobnas Resmi di Tahan Penyidik Polda

Sementara itu, pasca pelimpahan tahap 2 dari penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu beberapa waktu lalu. Pihak penyidik saat ini melakukan koordinasi ke JPU untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti.

“Saat ini sedang kita koordinasikan untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti,” tutup Kombes Pol Anuardi.

Sebelumnya, tersangka kasus korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat Dewan DPRÀD Seluma tahun 2018, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu(tut)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru