Tiga Anggota DPRD Seluma, Tersangka Kasus BBM dan Pemeliharaan Rutin Mobnas Resmi di Tahan Penyidik Polda 

- Penulis

Kamis, 19 Januari 2023 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Anggota DPRD Seluma, Tersangka Kasus BBM dan Dana Rutin Kenderaan Dinas Resmi di Tahan Penyidik Polda

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Tiga tersangka kasus korupsi  Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Anggaran pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat Dewan DPRD Seluma tahun 2018 silam,  resmi di tahan kamar sel Polda Bengkulu.

Diketahui sebelumnya tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) kabupaten Seluma ini di tetapkan sebagai tersangka. kemudian mememuhi jadwal panggilan Penyidik untuk menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor polda Bengkulu. kemudian setelah usai di periksa mereka langsung tahan dan digiring ke  Rutan Sel tahanan Polda Bengkulu, Pada(19/01)

Tiga Anggota DPRD Seluma, Tersangka Kasus BBM dan Pemeliharaan Rutin Mobnas Resmi di Tahan Penyidik Polda

Ketiganya anggota DPRD seluma yang terlibat kasus BBM ini adalah Husni Thamrin, Ulil Umidi dan Okti Fitriani.

Sebelumnya mereka memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu dan langsung menjalani pemeriksaan untuk pertama kali pasca berkas ketiga tersangka untuk di lakukan pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum JPU Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi didampingi Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dodi Ruyatman menyampaikan, terhadap ketiganya resmi ditahan.

Baca Juga  Miliki Narkotika, 3 Warga Kota Bengkulu Diamankan Polisi

“Ketiga tersangka hari ini kita tahan hingga 20 hari kedepan,” kata Kombes Pol Anuardi pada

Kombes Anuardi menambahkan, penahanan terhadap 3 orang tersangka kasus BBM ini berlangsung selama berkas tersangka  dan barang bukti di limpahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

“Sampai menunggu tahap dua penyerahan Berkas tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan,” ungkapnya.

Tiga Anggota DPRD Seluma, Tersangka Kasus BBM dan Pemeliharaan Rutin Mobnas Resmi di Tahan Penyidik Polda

Sementara itu, pasca pelimpahan tahap 2 dari penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu beberapa waktu lalu. Pihak penyidik saat ini melakukan koordinasi ke JPU untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti.

“Saat ini sedang kita koordinasikan untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti,” tutup Kombes Pol Anuardi.

Sebelumnya, tersangka kasus korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat Dewan DPRÀD Seluma tahun 2018, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu(tut)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Kamis, 27 November 2025 - 23:43 WIB

Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Berita Terbaru