Berdasarkan Perda, Pemkot dan DPRD Kota Segera Tertibkan Regulasi Parkir di Gerai Alfamart dan Indomart 

- Penulis

Rabu, 18 Januari 2023 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)  DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan, SH, MH

Bengkulu,Beritarafflesia.com-  Supaya menghindari adanya indikasi pungli, Pemerintah Kota Bengkulu Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu akan menertibkan pajak parkir dan Retrebusi parkir di halaman gerai Indomaret beserta Alfamart di Kota Bengkulu, Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PAN, yang juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kota Bengkulu Kusmito Gunawan, SH,  MH yang di dampingi Anggota DPRD Kota,Teuku Zulkarnain  bersama Anggota DPRD kota Dediyanto, saat ditemui wartawan di ruang Fraksi PAN, pada Rabu (18/01/2023)

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)  DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan, SH, MH mengungkapkan, Saat ini pihaknya akan memanggil Kepala Bapenda Kota Bengkulu, untuk melakukan evaluasi dan penerapan peraturan daerah (PERDA) khusus terkait persoalan pengelolaan Retrebusi Parkir di Gerai Alfamart dan Indomaret yang ada di Kota Bengkulu.,karena selami ini ia menilai baik  sistem pengelolaan maupun Peningkatan PAD kurang efektif.

” Kita pikir pengelolaan parkir di halaman gerai Alfamart dan Indomaret selama ini berdasarkan Peraturan daerah (Perda) atau sistem surat perjanjian.  Selain itu meskipun parkir ini sudah di kelolah kurang lebih 2 tahun, Namun terkesan hanya di nikmati oleh beberapa oknum. dan   PAD Kota Bengkulu juga tidak ada peningkatan yang segnifikan. Maka dari itu DPRD kota Bersama Pemkot mengambil langkah bahwa lokasi parkir di Gerai Alfamart dan Indomart di tetapkan sebagai titik baru. Karena ini mengacu sesuai regulasi yang tercantum dalam Perda.” Tegas Kusmito

Baca Juga  Ikhtiar Walikota Helmi Hasan Merdekakan Ijazah Membuahkan Hasil

Ia Juga menambahkan, Penatapan pengelolaan Parkir di Halaman Gerai Indomart dan Alfamart ini merupakan kewenangan pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berdasarkan UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perda nomor 12 tahun 2011 tentang Pajak Parkir.

”  Maka Bapenda Kota Bengkulu Wajib menertibkan Pakir di Gerai Alfamart dan Indomart ini berdasarkan Regulasi yang sudah di tetapan Berdasarkan Parda. supaya normalisasi PAD Pemerintah kota Bengkulu, kita terus memantau agar Bapenda Kota Bengkulu tidak lagi menggunakan sistem pribadi, karena indikasinya hanya di manfaatkan beberapa oknum saja., Apalagi selama ini mekanisme pengelolaannya tanpa Regulasi yang jelas” Ungkap Kusmito.

Sementara itu, ketika di konfirmasi kepada kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkot Bengkulu Edison, belum bisa memberikan keterangan terkait pengelolaan parkir di Gerai Indomart dan Alfamart tersebut. karena mengingat masih menjalani tugas dinas ke luar Kota. Demikian. (Cw)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru