Bengkulu,Beritarafflesia.com- Pemprov Bengkulu lewat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu merespon banyaknya angka kasus anak yang berhadapan dengan hukum.
Kepala DP3APPKB Provinsi Bengkulu, Hj. Foritha Ramadhani Wati, M,Si menyatakan, banyak sudah upaya yang dilakukan dalam pencegahan, bahkan penanganan pascaanak yang berhadapan dengan hukum.
Dalam pesan singkatnya, Kepala DP3APPKB Bengkulu menuturkan, jumlah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) itu perkara se Provinsi Bengkulu dengan perkara dalam bentuk pencurian, seksual, Lakalantas.
Hj. Foritha mengatakan, dalam upaya penanganan ABH ini DP3APPKB berkoordinasi dengan BAPAS untuk pendampingannya. Penyelesaian di upayakan diversi.
Didampingi oleh para PK Bapas, fokusnya untuk tetap pada kepentingan pemenuhan hak anak .Dan Bapas sudah menyiapkan rumah singgah Gryabhipraya. Sedangkan untuk anak-anak yang sudah menjalani huk DP3APPKB Provinsi Bengkulu pernah memberikam pelatihan gunting rambut dan penanaman hidroponik di LPKA.
Sebelumnya diberita RADARBENGKULUONLINE.COM bahwa banyaknya Anak yang berhhadapan dengan hukum selama tahun 2022. Jumlahnya pun mencapai 378 kasus anak ABH. Uman di LPKA dengan memberikan edukasi dan pelatihan.(tut)












