Pemkot Sediakan Konsultasi Hukum  di Pojok Advokasi  “GRATIS” Bagi Seluruh Masyarakat Kota Bengkulu

- Penulis

Sabtu, 21 Januari 2023 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Pojok Advokasi (Pokad) siap memberi kemudahan bagi setiap masyarakat dalam persoalan hukum. Pojok Advokasi Pemkot menyuguhkan konsultasi hukum “GRATIS” bagi seluruh masyarakat Kota Bengkulu.

Seperti kita ketahui, hadirnya gerai Pokad ialah keinginan dari Walikota Bengkulu Helmi Hasan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat mengenai persoalan hukum. Ia juga mengajak serta mengimbau untuk warga Kota Bengkulu apapun suku, dan agamanya jika ada persoalan hukum maka boleh datang ke Pojok Advokasi, insya allah akan dilayani dengan baik.

“Harapan kita tak ada lagi persoalan hukum yang kemudian mendera masyarakat ke depannya, dan akhirnya mereka merasa dirugikan karena tidak paham soal konsultansi hukum. Nah, kali ini kita ada pojok advokasi untuk membantu masyarakat yang tak paham tentang hukum,” ujar Helmi.

Baca Juga  Tingkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia,Tim Kota Bengkulu Terbaik ke-2 Saat Ikuti Bimtek CSIRT

Salah satu juru bicara bidang hukum Pemkot Bengkulu Agustam Rachman juga menegaskan pelayanan pokad benar-benar gratis. Selain itu, hadirnya pokad ialah mendukung program Walikota Helmi Hasan dalam menghadirkan kebahagiaan di tengah masyarakat.

“Pojok Advokasi ini adalah gagasan pak Walikota Helmi Hasan. Pokad ini hanya satu-satunya di Indonesia, tujuannya tak lain ialah untuk menampung seluruh keluhan warga khususnya yang menyangkut soal hukum, agar warga Kota Bengkulu menjadi bahagia,” tutur Agustam, Sabtu (21/1/23).(BR1)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru