Bengkulu,Beritarafflesia.com- Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri membeberkan hasil evaluasi kinerja Tim Pansel menemukan terdapat kepala OPD lingkungan Pemprov Bengkulu yang kinerjanya di bawah 50 persen.
Evaluasi kinerja sendiri dilakukan terhadap pejabat yang sudah menjabat selama dua tahun dan pejabat yang baru enam bulan menjabat.
Meski cukup mengecewakan, Hamka mengaku sebagian besar pejabat sudah memiliki kinerja di atas 50 persen.
“Tapi rata -rata kinerja kepala OPD sudah di atas 50 persen,” tegas Hamka.
Penilaian tim Pansel dilakukan berdasarkan kontrak kerja yang ditandatangani setiap kepala OPD. Terutama untuk menjalankan 10 program dalam kontrak kerja.
Hamka tidak menampik jika evaluasi akan terus dilakukan. Jika pejabat tersebut dianggap tidak optimal menjalankan tugas, kemungkinan besar akan dilakukan mutasi jabatan.
“Tapi mutasi eselon II itu masih harus meminta rekomendasi KASN. Bisa bulan ini atau bulan depan (mutasi),” tegas Hamka.
Sebelum dilantik menduduki jabatan yang dipercayakan, setiap pejabat wajib menandatangani kontrak kerja.
Artinya setiap pejabat wajib berkinerja baik dalam menjalankan kontrak kerja yang ditandatangani.
“Kontrak kerja inilah yang dievaluasi oleh gubernur. Juga bisa dijadikan landasan penempatan pejabat,” demikian Sekda.(tut)