Patroli Malam, Dirlantas Bersama Kapolresta Terjun Langsung, 9 Motor Ditilang, 1 Motor Diamankan

- Penulis

Minggu, 5 Februari 2023 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patroli Malam, Dirlantas Bersama Kapolresta Terjun Langsung, 9 Motor Ditilang, 1 Motor Diamankan

Bengkulu,Beritatafflesia.com – Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Suprayitno memimpin langsung kegiatan patroli antisipasi balap liar, penggunaan knalpot brong dan parkir liar, Sabtu (4/2/2023) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut menyasar 3 lokasi yakni Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Jalan Pembangunan (kawasan Taman Budaya) dan Jalan S Parman.

Patroli Malam, Dirlantas Bersama Kapolresta Terjun Langsung, 9 Motor Ditilang, 1 Motor Diamankan

Dalam kegiatan itu, nampak turut mendampingi Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, Wadir Lantas AKBP Dedy Nata, Kasubdit Gakkum Kompol Riky, personel Ditlantas Polda Bengkulu, personel Polresta Bengkulu, personel TNI, personel Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

Baca Juga  Kunker ke Polresta Bengkulu, Kapolda Bengkulu Berikan Semangat, Arahan, Penekanan dan Atensi

“Sasaran kegiatan adalah daerah rawan aksi balapan liar, kemudian daerah rawan lakalantas dan daerah rawan parkir liar. Dari hasil kegiatan itu, petugas menilang 9 unit kendaraan sepeda motor karena melanggar pasal 285 atau berknalpot brong, dan mengamankan 1 unit kendaraan sepeda motor karena pengendaranya melawan petugas,” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi.(Cw)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru