KRYD Polres Bengkulu Utara, Cegah Balap Liar dan Penggunaan Knalpot Racing, 1 Motor Diamankan

- Penulis

Minggu, 5 Februari 2023 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KRYD Polres BU, Cegah Balap Liar dan Penggunaan Knalpot Racing, 1 Motor Diamankan

Bengkulu Utara, Beritarafflesia.com- Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu Sabtu (4/2/2023) malam melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

KRYD ini dimulai pukul 20.30 WIB, dengan sasaran lokasi di Bundaran Argamakmur, Tugu Amanah Argamakmur, Alun-alun Argamakmur dan Pasar Purwodadi.

Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudia Wardana dalam keterangannya mengatakan, petugas melaksanakan patroli mobile diseputaran Kota Argamakmur guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, terutama balap liar yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga  Tim Pengawas Dan Evaluasi Mabes TNI Kunjungi TMMD Reguler Ke 144 Bengkulu Utara

Dalam kegiatan, petugas juga menyampaikan imbauan dan patroli langsung kepada pengunjung dan pegadang di kawasan Tugu Amanah, Alun-alun.

“Petugas melakukan imbauan kepada para pengunjung. Dengan KRYD ini juga bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana 3C dan wujud Polri hadir ditengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” kata Kapolres.

Selanjutnya, dari hasil kegiatan, ada 1 unit sepeda motor diamankan lantaran menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan TNKB dan tidak melengkapi komponen pendukung.(Yugo)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya
Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Berita Terbaru