Ops Musang Nala I 2023, Polresta Bengkulu Berhasil Tangkap 19 Bandit, Curas Curat dan  Curanmor

- Penulis

Selasa, 7 Februari 2023 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ops Musang Nala I 2023, Polresta Bengkulu Berhasil Tangkap 19 Bandit, Curas Curat dan  Curanmor

Bengkulu Beritarafflesia.com – Selama Operasi Musang Nala I 2023 yang digelar mulai tanggal 23 Januari 2023 sampai 6 Februari 2023, Polresta Bengkulu Polda Bengkulu berhasil menangkap 19 bandit pelaku Curas, Curat dan Curanmor.

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kabag Ops Kompol Jufri didampingi Kasi Humas Iptu Nurlaila saat press release di Mapolres menerangkan, ke-19 bandit ditangkap dari 15 laporan polisi.

“Dari 19 tersangka, 13 tersangka merupakan orang dewasa dan 6 tersangka berusia anak-anak,” ungkap Kompol Jufri.

Baca Juga  Biddokkes Polda Bengkulu Fasilitasi Pengobatan Warga yang Sakit

Lanjutnya, dari 19 tersangka tersebut, petugas mengamankan barang bukti diantaranya 9 unit sepeda motor, 1 unit seped listrik, Hand Phone 10 unit, Laptop 1 unit, Sajam 2 bilah, pakaian 2 lembar, kipas angin 1 unit dan tas 1 buah.

” Perbedaan curas dan Curat, beserta Curanmor tersebut, terkait kasus pencurian secara kekerasan dengan pencurian di dalam rumah, dan pencurian di luar rumah.” Terang Kompol Jufri.

Dilanjutkannya” Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, semua tersangka saat ini sudah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” Pungkas Kompol Jufri.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru