Bengkulu,Beritarafflesia.com- Tahun sebelumnya (2022) sempat terhenti pembangunan fisik lantaran pandemi COVID-19.
Maka pada tahun 2023 ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu menargetkan perbaikan jalan milik Pemprov Bengkulu dapat tuntas dilaksanakan sebelum lebaran atau Hari Raya Idul Fitri April 2023.
Pelaksana Tugas Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pengecekan ke lapangan. Diperkirakan pada Februari ini PUPR akan mulai melakukan perbaikan agar pada mudik lebaran jalan Provinsi di pastikan mulus.
“Target kami sebelum lebaran perbaikan jalan sudah dieksekusi, jadi saat lebaran sudah bisa dipakai oleh masyarakat,” katanya
Tejo mengatakan pihaknya telah menganggarkan sekitar 100 miliar terdiri dari Dana Alokasi Umum Rp 50 miliar dan Dana Alokasi Khusus Rp 50 miliar untuk perbaikan jalan di wilayah Bengkulu pada 2023 ini.April 2023.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan kewenangan provinsi yang ada di 10 kabupaten/kota dengan besaran masing-masing daerah disesuaikan dengan tingkat kebutuhan dan melihat kondisi kerusakan jalan.
“Target sebelum lebaran jalan sudah terbuka dan datar, untuk melancarkan arus mudik maupun balik,” sampai Tejo.
Saat ini pemerintah tengah mengusulkan paket lelang pengerjaan jalan ke Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa daerah.
Adapun prosesnya usulan besar paket lelang pengawasan sudah berjalan, fisik seperti flyover, termasuk pembangunan jalan di Kaur, Bengkulu Selatan, dan Bengkulu Tengah (Benteng) juga sudah di proses di UKPBJ.
“Untuk Rejang Lebong, Lebong, Kepahiang sedang kita proses. Ada beberapa item yang masih dievaluasi oleh inspektorat, jika sudah selesai maka akan masuk proses lelang di UKPJ,” sampai Tejo.
Perencanaan kali ini dilakukan sejak awal tahun 2023, disusul pembentukan tim pengecek lapangan. Pengecekan ini dilakukan untuk mendata jumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan, kondisi kerusakan, hingga memastikan anggaran yang dibutuhkan.
“Dari pengamatan, baru nanti kami sampaikan hasilnya ke inspektorat untuk diverifikasi. Pihak inspektorat akan memeriksa mulai dari awal perencanaan, proses perencanaan , hasil perencanaan hingga item-item yang mempercepat proses perencanaan. Setelah selesai, baru kami serahkan ke UKPJ,” tutup Tejo.












