Polresta Bengkulu terima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI

- Penulis

Kamis, 23 Februari 2023 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Bengkulu terima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI

 

Bengkulu,Beritarafflesia.com-” Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol Aris Sulistyono, S.H, M.H menghadiri kegiatan Penyerahan Penghargaan Penilaian Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu dan Taklimat awal Audit Kinerja Itwasda Polda Bengkulu Tahap I T.A 2023. Rabu (22/2/2023) pagi.

 

Polresta Bengkulu terima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI

Kegiatan yang berlangsung di Aula Adem Polda Bengkulu tersebut dibuka langsung Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Armed Wijaya, M.H dan dihadiri Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto, Kepala BPKP Propinsi Bengkulu, para PJU Polda Bengkulu dan Kapolres/ta jajaran.

Dalam sambutannya Kapolda Bengkulu menyampaikan bahwa pelaksanaan Wasrik oleh Itwasda Polda Bengkulu pada prinsipnya adalah melaksanakan kontrol dan pengawasan kepada seluruh Satker dan Polres jajaran Polda Bengkulu guna mencegah terjadinya kesalahan dan penyimpangan oleh para pelaksana baik bidang Pembinaan maupun bidang Operasional.

“ Kegiatan Audit Kinerja ini sebagai momentum yang positif dalam upaya peningkatan kinerja Polda Bengkulu dan jajaran baik Polres maupun Polsek dalam rangka menerapkan prinsip – prinsip pemerintahan yang baik dan bersih serta jauh dari KKN, ungkap Irjen Pol Drs. Armed Wijaya, M.H.

Selanjutnya dilaksanakan Penyerahan Penghargaan Hasil penilaian Pelayanan Publik dari Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Armed Wijaya, M.H kepada Kapolres/ta jajaran dengan didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto.

Baca Juga  Penemuan Ladang Ganja di Seluma, Kapolres: ” Pihak Kepolisian Masih Memburu Keberadaan Pelaku”

Penilaian Pelayan publik yang memikili Penilaian Pelayanan berada dikualitas tinggi paling tinggi dalam memberikan pelayanan publik yaitu Polresta Bengkulu.

Berdasarkan Penilaian Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Polres/ta jajaran sbb :
a. Polresta Bengkulu dengan Nilai 89.16.
b. Polres Kaur dengan Nilai 86,74.
c. Polres Lebong dengan Nilai 86,33
d. Polres Mukomuko dengan Nilai 83,53.
e. Polres Rejang Lebong dengan Nilai 82,96.
f. Polres Bengkulu Selatan dengan Nilai 80,11
g. Polres Seluma dengan Nilai 80,06.
h. Polres Bengkulu Utara dengan Nilai 78,07

“Saya selalu Kapolresta Bengkulu mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel atas penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu ini adalah kinerja bersama dan tetap berikan Pelayanan Terbaik kepada Publik dan terus dipertahankan dan ditingkatkan dan selalu hadir ditengah masyarakat,” ujar Kombes. Pol Aris Sulistyono, S.H, M.H.

#POLRI #Polisi #kapoldabengkulu #irjenpoldrsarmedwijaya #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresbengkulu #polresrejanglebong #polresbenteng #polresbengkuluutara #polresbengkuluselatan #polreskaur #polresmukomuko #polreslebong #Kapolrestabengkulu #Kombespolarissulistyono,S.H.,M.H

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru