Lupa Tarik Rem Tangan, Mobil Vios Nyungsep ke Dalam Siring, Polisi Sigap Tolong Korban

- Penulis

Jumat, 24 Februari 2023 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Mobil Vios Nyungsep ke Dalam Siring 

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Akibat lupa tarik Rem tangan, Mobil jenis Toyota Vios BD 1481 BTE milik Fajri Anshori, warga Jalan Raden Fatah Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, nyungsep ke dalam siring di kawasan Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Jumat (24/2/2023) siang.

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro mengatakan, kronologis kejadiannya, saat itu pemilik mobil hendak bertandang ke rumah Balon DPD RI, Rio Capella.

Baca Juga  Waspada Kejahatan 3C, ini Imbauan Kapolsek Gading Cempaka

Setiba dilokasi, pemilik memarkirkan kendaraan dipinggir jalan yang agak menurun. Setelah itu, pemilik langsung turung dari mobil menuju rumah Rio Capela. Ketika itu, mobil yang ditinggalkan berjalan dan barulah dia ingat bahwa mobil tidak direm tangan dan mobil dalam kondisi netral.

“Begitu mendapat informasi kejadian, petugas Polsek Gading Cempaka lansung turun ke lokasi membantu evakuasi mobil dan tidak lama kemudian, mobil sudah bisa diangkat dari siring,” terang Kadek.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru