Polsek Gading Ringkus Residivis-DPO I Tahun Kasus Curanmor, Sekaligus Diberi Hadiah Timah Panas ke Pelaku

- Penulis

Minggu, 12 Maret 2023 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Gading Berhasil Ringkus Residivis-DPO I Tahun Kasus Curanmor, Sekaligus Diberi Hadiah Timah Panas ke Pelaku

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Residivis yang juga DPO kasus Curanmor, Je (19), warga Jalan Garuda II Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, berhasil diringkus Tim Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu dibackup Unit Opsnal Polsek Ulu Musi pada Sabtu (11/3/2023) sore di Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumsel.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro menerangkan, Je merupakan residivis kasus jambret/Curas dan sudah menjadi DPO Polsek Gading Cempaka sejak setahun lalu dalam kasus Curanmor.

Pelaku DPO 1 Tahun Kasus Curanmor saat di tangkap Polisi

“Tersangka ini merupakan DPO sejak 11 Maret 2022 lalu dengan TKP di Jalan Kapus Raya Depan Ruko Samping Billiard Nine Feet Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka. Sedangkan korban adalah Ahmad Cincan Putra, warga Desa Padang Mumpo Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan, yang kehilangan sepeda motornya jenis Honda Scoopy BD 5105 MF,” jelas Kapolsek kepada wartawan, Sabtu (11/3/2023) malam.

Baca Juga  LSM dan Pers Segera Hearing, Dorong  Kejari Bengkulu Utara Ungkap Kasus Korupsi

Lanjut Kapolsek, akibat kejadian itu, korban menderita kerugian sekitar Rp 18 juta.

“Korban ini mulanya memarkirkan sepeda motornya di TKP kemudian ditinggal main biliard, namun saat hendak pulang, korban tidak lagi melihat sepeda motornya,” imbuh Kapolsek.

Pelaku DPO 1 Tahun Kasus Curanmor saat di tangkap Polisi

Kejadian itu kemudian dilaporkan oleh korban ke Polsek Gading Cempaka.

“Kita gerak cepat mengungkap kejahatan 3C sesuai arahan Kapolresta. Terhadap tersangka Je, kita lakukan tindakan tegas terukur karena saat hendak ditangkap melawan petugas dan mencoba melarikan diri,” pungkas Kapolsek.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru