Perempuan Bernama Ganti Bersetatus anak yatim tidak perna mendapat Bansos dari Pemdes Dusun Baru Seginim
Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com.
Sangat tragis kisah pilu yang di alami seorang anak yatim yang akrab disapa Ganti Binti Efantri umur lebih kurang 10 tahun tidak perna mendapat bantuan baik dari pemerintah pusat, Pemerintah provinsi Bengkulu, maupun pemerintah Daerah
Parahnya lagi, Perempuan Atas Nama Ganti ini meskipun anak yatim, namun tidak perna di memasukan ke dalam daftar sebagai penerima batuan berupa apapun dari pemetintah desa dusun baru kecematan seginim kabupaten Bengkulu Selatan.

Menguak bahua adanya pemberian bantuan baik BLT DD Maupun Bantuan PKH dan lain- lain tidak tepat sasaran tersebut ketika wartawan Berita Rafflesia menyambangi kediaman Ganti pada Jumat siang (27/3/2023)
Sejak kecil, putri dari buah hati Epatri ini menjalani kehidupan yang serba kekurangan. Karena dari usia 1 malam lahir, ibunya meninggal dunia. Sementara ayah tercintanya untuk menafkahi Ganti tidak mencukupi.
Ganti bersama ayahnya sast ini tinggal bersama kakeknya yang sudah berusia (75) tahun. Melihat kondisi kehidupan keluarganya, setelah di telusuri wartawan media ini keluarga membenarkan bahwa Ganti anak perempuan yatim tidak pernah tersentuh batuan dari pemerintah.
” Apakah itu bantuan sosial (Bansos) berupa uang atau pakaian. Bahkan bantuan dari sekolah saja tidak ada sama sekali., Apalagi bantuan yang namanya BLT-DD, kami tidak perna di berikan oleh pemrintah desa.,” ujar Datok Ganti dengan nada sedih kepada wartawan
Keluarga besar Ganti berharap baik pemerintah pusat, Provinsi, maupun daerah dan pemeritah desa, agar kiranya memperjuangkan anak yatim ini supaya di berikan haknya. Karena bantuan dari pemerintah itu jika memang di salurkan sesuai persedur, seperti keluarganya termasuk miskin ini berhak mendapat bantuan tersebut.
. “Kalau cucu saya ini mendapatkan batuan, sangat terbantu sekali. Paling tidak bisa untuk beli kebutuhan sekolah. Kini cucu saya itu duduk di bangku kelas V sekolah dasar,” jelas Datok Ganti.
Sementara itu Kades Desa Dusun Baru, Husnainiah, dihubungi pekan lalu untuk dimintai keterangannya soal Bansos, Husnainiah, mengaku kalau Ganti tidak termasuk dalam daftar nama penerima BLT-DD tahun 2021-2022 dan 2023.
“Pasalnya tahun 2023 ini dengan 20 KPM penerima BLT-DD sudah mencukupi 10 persen. Sesuai dengan aturan dari Menkeu tahun 2023,” jelas Husnainiah.
Bagian lain, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dusun Baru, Kosomo Sobagio ditemui di kediamannya Jumat lalu, mengatakan bahwa Ganti tidak tercoper dalam daftar penerima BLT-DD tahun 2021-2022 dan 2023.
“Tapi nanti dalam penerima bansos berikutnya, Ganti akan dimadukkan dalam daftar penerima bansos. Tapi besaran bantuan belum tahu. Sebab yang pegang DPA itu Kades,” jelas Kosomo.(Ynt)












