Perda Ternak Diterapkan, Tapi di Pusat Ibukota di BS Hewan Ternak Masih Kerab Berkeliaran

- Penulis

Kamis, 30 Maret 2023 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perda Ternak Diterapkan, Tapi di Pusat Ibukota Kabupaten BS Ternak Masih Kerab Berkeliaran

Bengkulu Selatan,Beritarafflesia.com- Meskipun Peraturan Daerah (Perda) tentang hewan ternak sudah lama diberlakukan Pemkab Bengkulu Selatan (BS), tapi sepertinya tidak berjalan maksimal. Terpotret hewan kaki empat seperti ternak sapi dan kerbau, masih bebas berkeliaran.

Ironisnya, potret itu terjadi di pusat ibukota perkantoran Kabupaten BS. Pada Kamis siang (30/3/2023), ada sejumlah gerombolan hewan ternak kaki empat bebas berkeliaran tanpa dilakukan penertiban oleh dinas terkait.

Padahal di kecamatan dan desa, kerbau dan sapi tidak berkeliaran lagi. Pasalnya masyarakat sudah mematuhi Perda ternak. Setiap masyarakat yang memiliki ternak harus dikandangkan. Pakannya pun disediakan oleh pemiliknya.

Seperti disampaikan Akbali Zuriwan warga Desa Selali Kecematan Pino Raya kabupaten Bengkulu Selatan (BS) kepada media ini mengatakan, Hewan ternak sapi dan kerbau kerab berkelururan bebas di pusat ibukota Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Ironisnya lagi, berkeliaran dekat Kantor Pemkab BS.

Baca Juga  Secara Langsung, Pemdes Lubuk Sirih Ulu Salurkan BLT-DD Kepada 7 KK

“Kita sebagai masyarakat BS tidak nyaman memandang kerab hewan kaki empat bergerombol di pusat perkantoran. Ini sangat merusak pemandangan ibukota. Padahal, di desa dan kecamatan saja hewan ternak kaki empat ini sudah tertib,” ujar nama sapaan Iwan,kamis (30/3/2023)

Perda Ternak Diterapkan, Tapi di Pusat Ibukota Kabupaten BS Ternak Masih Kerab Berkeliaran

Lanjut Iwan semestinya kalau Perda ternak itu masih berlaku, hendaknya pemerintah Bengkulu Selatan tegas menyikapi persoalan ini. “Satpol PP sebagai intansi teknis, hendaknya mengambil sikap. Jangan hanya razia di kecamatan saja,” ujarnya dengan nada kesal.

Untuk memberikan contoh positif Perda ternak itu berjalan maksimal, harusnya di wilayah pusat ibukota kabupaten dulu diterapkan dengan baik. Baru diterapkan ke desa-desa dan kecamatan. Bukan sebaliknya.(Ynt)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Rifai Sambut Pangdam XXI/Radin Inten, Bahas Dukungan Pembangunan Daerah
Bupati Bengkulu Selatan Tinjau Perkebunan Sawit Replanting di Talang Randai, Dorong Harga TBS dan Perluasan Program
Bupati Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan MEMBARA untuk Korban Kebakaran di Dua Desa
Sekda Bengkulu Selatan Hadiri Penyaluran Bantuan ATENSI Tahap II Tahun 2026 di Pasar Manna
Bupati Bengkulu Selatan Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Akurasi Data dan Profesionalitas Petugas
Bupati Rifai Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Dua Desa, Pemkab Bengkulu Selatan Hadir di Tengah Warga
Sambut Tahun Baru Islam, Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Tabligh Akbar dan Beri Reward Kafilah MTQ
Bupati dan Wabup Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Tiga Raperda Strategis
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Tinjau Perkebunan Sawit Replanting di Talang Randai, Dorong Harga TBS dan Perluasan Program

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:14 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan MEMBARA untuk Korban Kebakaran di Dua Desa

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:46 WIB

Sekda Bengkulu Selatan Hadiri Penyaluran Bantuan ATENSI Tahap II Tahun 2026 di Pasar Manna

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:25 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Akurasi Data dan Profesionalitas Petugas

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:05 WIB

Bupati Rifai Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Dua Desa, Pemkab Bengkulu Selatan Hadir di Tengah Warga

Berita Terbaru