Pemberi Santunan untuk Gepeng Siap-Siap Disanksi dan Denda, Sesuai Perda

- Penulis

Selasa, 4 April 2023 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberi Santunan untuk Gepeng Siap-Siap Disanksi dan Denda, Sesuai Perda

Pemberi Santunan untuk Gepeng Siap-Siap Disanksi dan Denda, Sesuai Perda

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Sesuai dengan Perda Nomor 7 tahun 2017 tentang penanganan anak jalanan gelandangan dan pengemis.

Maka di Kota Bengkulu tidak diperbolehkan melaksanakan kegiatan anak jalanan, gelandangan dan pengemis, yang mana sudah diatur dan disertakan sanksi dan dendanya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu,  Sahat Marulitua Situmorang. Ia mengimbau masyarakat Bengkulu agar tak memberi uang kepada gelandangan dan pengemis (Gepeng).

“Tidak hanya Gepeng yang di sanksi, tapi juga kalau ada warga kota atau pengunjung memberikan uang juga ada sanksinya. Apalagi sebagian dari mereka memang tidak tahu ada aturan yang melarang itu,” kata Sahat.

Hingga saat ini, Sahat mengatakan pihaknya menggencarkan sosialisasi Perda tersebut agar Kota Bengkulu tanpa gepeng, apalagi di bulan ramadan banyak pengemis musiman yang muncul.

“Kita terus melakukan sosialisasi dan pendekatan secara persuasif. Karena Dinsos tidak bisa langsung melakukan penertiban. Mudah-mudahan dengan pendekatan dan sosialisasi yang dilakukan secara langsung kepada pengemis, anak jalanan, gelandangan ini berdampak dan membuat mereka sadar,” jelasnya.

Baca Juga  DPRD Kota Bengkulu Rapat Paripurna LKPJ Digelar Pekan Depan

Meski kebanyakan gepeng dari luar kota, Sahat menegaskan akan selalu bertindak sesuai perda yang telah ditetapkan.

“Jadi Perda ini juga harus diterima, itu yang tetap kita tetap jalankan. Kalaupun mereka hijrah kita identifikasi, tapi yang penting jangan diberikan uang atau barang kepada orang-orang yang melaksanakan kegiatan anak jalanan, gelandangan dan pengemis, itu saja kuncinya,” ujarnya.

Karena apabila gepeng tak diberi uang atau benda, mereka akan kapok dan tak lagi mengemis di jalanan.

“Kalau semua tidak memberi pasti mereka akan berhenti. Karena sangat sedih kita yang lain bekerja keras, jerih payah, mereka yang tidak bekerja hanya meminta dapatnya lebih, itu tidak adil,” pungkasnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:46 WIB

PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:18 WIB

Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025

Rabu, 29 April 2026 - 09:34 WIB

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Berita Terbaru

Polda Bengkulu

Patroli Malam Polsek Pondok Kelapa, Cegah Aksi 3V dan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:37 WIB