Gubernur Rohidin Tegaskan, Honorer Masih Dibutuhkan dan Tunggu Petunjuk Pusat

- Penulis

Senin, 17 April 2023 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Rohidin Tegaskan, Honorer Masih Dibutuhkan dan Tunggu Petunjuk Pusat

Gubernur Rohidin Tegaskan, Honorer Masih Dibutuhkan dan Tunggu Petunjuk Pusat

Bengkulu,Beritarafflesia.com-Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) berencana melakukan penghapusan tenaga honorer di intansi pemerintah pada bulan November 2023 mendatang. Sehingga ribuaan honorer di daerah terancam Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) massal.

Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, MMS mengatakan, Pemprov Bengkulu masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat untuk teknis pelaksanaannya. Karena saat ini tenaga honorer secara keseluruhan masih dibutuhkan dalam mendukung kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia menjelaskan, beberapa bidang pekerjaan honorer seperti cleaning servis, penjaga malam, sopir, tenaga pramusaji. Kemudian yang di lingkup pendidikan merupakan fungsional, Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

“Jadi kita lihat nanti pentunjuk dan arahan dari pemerintah pusat terkait kebijakan honorer,” sampainya.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu H. Hamka Sabri, M.Si mengatakan, untuk penghapusan honorer belum ada pentunjuk baik dari KemenPANRB melalui SE atau Peraturan Menteri (Permen) sampai saat ini belum ada.

Baca Juga  Wagub Rosjonsyah: ESDM Harus Bisa Capai Target PAD

“Kita masih menunggu petunjuk dalam bentuk surat edaran atau Permen terkait dengan penghapusan tenaga honorer tersebut,” jelas Hamka.

Ia mengatakan, jika pilihannya adalah diangkat maka ada hitungan anggaran yang harus diperhitungan karena selain itu dibutuhkan tenaga honorer, anggaran juga menjadi pertimbangan jika mau diangkat seluruhnya.

“Tentu ada perhitungan anggaran jika diangkat karena disamping kita butuh tenaga honorer. Pemerintah pusat juga akan menghitung anggaran. Dan jika dibebankan ke daerah dipastikan kita belum mampu,” terangnya.

Sementara itu, berdasarkan pendataan tenaga honore tahun 2022 lalu tercatat ada sebanyak 4 ribu jumlah honorer se Pemprov Bengkulu yang tersebar diseluruh OPD. Kemudian saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu hampir 42 persen APBD pembayar gaji pegawai sehingga dilakukan kebijikan penghentian menerima pegawai pindahan masuk.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB