Gubernur Rohidin Tegaskan, Honorer Masih Dibutuhkan dan Tunggu Petunjuk Pusat

- Penulis

Senin, 17 April 2023 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Rohidin Tegaskan, Honorer Masih Dibutuhkan dan Tunggu Petunjuk Pusat

Gubernur Rohidin Tegaskan, Honorer Masih Dibutuhkan dan Tunggu Petunjuk Pusat

Bengkulu,Beritarafflesia.com-Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) berencana melakukan penghapusan tenaga honorer di intansi pemerintah pada bulan November 2023 mendatang. Sehingga ribuaan honorer di daerah terancam Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) massal.

Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, MMS mengatakan, Pemprov Bengkulu masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat untuk teknis pelaksanaannya. Karena saat ini tenaga honorer secara keseluruhan masih dibutuhkan dalam mendukung kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia menjelaskan, beberapa bidang pekerjaan honorer seperti cleaning servis, penjaga malam, sopir, tenaga pramusaji. Kemudian yang di lingkup pendidikan merupakan fungsional, Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

“Jadi kita lihat nanti pentunjuk dan arahan dari pemerintah pusat terkait kebijakan honorer,” sampainya.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu H. Hamka Sabri, M.Si mengatakan, untuk penghapusan honorer belum ada pentunjuk baik dari KemenPANRB melalui SE atau Peraturan Menteri (Permen) sampai saat ini belum ada.

Baca Juga  Tahun Ajaran Baru 2024, Gubernur Rohidin Minta Diknas Segera Raker Tetapkan Regulasi

“Kita masih menunggu petunjuk dalam bentuk surat edaran atau Permen terkait dengan penghapusan tenaga honorer tersebut,” jelas Hamka.

Ia mengatakan, jika pilihannya adalah diangkat maka ada hitungan anggaran yang harus diperhitungan karena selain itu dibutuhkan tenaga honorer, anggaran juga menjadi pertimbangan jika mau diangkat seluruhnya.

“Tentu ada perhitungan anggaran jika diangkat karena disamping kita butuh tenaga honorer. Pemerintah pusat juga akan menghitung anggaran. Dan jika dibebankan ke daerah dipastikan kita belum mampu,” terangnya.

Sementara itu, berdasarkan pendataan tenaga honore tahun 2022 lalu tercatat ada sebanyak 4 ribu jumlah honorer se Pemprov Bengkulu yang tersebar diseluruh OPD. Kemudian saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu hampir 42 persen APBD pembayar gaji pegawai sehingga dilakukan kebijikan penghentian menerima pegawai pindahan masuk.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB