Seluma,Beritarafflesia.com-Kejari Seluma terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran operasional di DPRD Seluma tahun 2021 sebesar Rp2 miliar lebih.
Saat ini jaksa sudah selesai melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus ini.
Setelah lebaran Jaksa akan meminta audit kerugian negara ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.
“Kami akan mengajukan audit ke BPKP Provinsi Bengkulu setelah lebaran ini untuk menghitung dugaan kerugian negaranya,” kata Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni.
Kasi Pidsus mengatakan pada penggunaan anggaran operasional tahun 2021 diduga terjadi penyimpangan anggaran.
Yakni pada pengadaan perlengkapan di Sekretariat DPRD Seluma, rehab rumah dinas pimpinan DPRD, rehab ruangan kerja pimpinan DPRD Seluma, pengadaan sumur bor dan kegiatan lain.
Penyelidikan dugaan korupsi di DPRD Seluma ini setelah jaksa Kejari Seluma menerima pengaduan dari masyarakat.
“Karena kami menduga ada dugaan penyimpangan anggaran. Terutama pada rehab rumah dinas pimpinan serta beberapa kegiatan lainnya.
PPTK dan bendahara pada tahun 2021 seluruhnya sudah kami periksa. Termasuk para saksi,” sebut Kasi Pidsus.(BR1)Adv