Pensus Dewan Optimalkan Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

- Penulis

Senin, 29 Mei 2023 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pensus Dewan Optimalkan Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Pensus Dewan Optimalkan Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Bengkulu,Beritarafflesia.Com, – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu masih melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Raperda tentang Retribusi sejak dibentuk pada Selasa (14/3/2023) lalu. 

Ketua Pansus Raperda Pajak dan Retribusi daerah DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi mengatakan, berdasarkan undang-undang (UU) Cipta Kerja dan UU Nomor  1 tahun 2021 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Daerah, hasil pembahasan Raperda paling lambat 6 bulan sebelum tahun anggaran ini berakhir dituntaskan. Dengan demikian pihaknya mendorong pembahasan atau menggodok Raperda yang ada.

Pensus Dewan Optimalkan Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

“Berdasarkan undang-undang  cipta kerja dan UU Nomor  1 tahun 2021 itu terjadi perubahan penerimaan keuangan daerah, jadi Raperda tentang pajak dan retribusi daerah ini harus diselesaikan tahun ini karena akan diberlakukan tahun 2024. Untuk itu, saya sebagai ketua pansus harus kejar tayang sesuai jadwal dari Kemendagri bahwa pada bulan Juni harus sudah tuntas,” katanya.  

Sumardi menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kementerian dalam negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait poin-poin yang akan dimasukkan kedalam Raperda yang dibahas. 

“Hari Senin (29/5/2023) besok, saya sebagai ketua pansus akan melaporkan hasil pembahasan dalam rapat paripurna yang diadakan. Lalu nanti kita serahkan hasil pembahasan kepada pemerintah daerah untuk dikonsultasikan kepada Kemendagri untuk mendapat pertimbangan teknis, dan akan masuk ke kita lagi, pada hari Selasanya akan dilakukan pandangan akhir fraksi-fraksi menyetujui bahawa Raperda pajak dan retribusi daerah ditingkatkan menjadi peraturan daerah, baru kemudian disampaikan lagi ke Kemendagri,” tuturnya  

Baca Juga  Dialog Istimewa HUT ke-55 Provinsi Bengkulu, Gubernur Rohidin: Membangun Daerah Itu Tidak Bisa Sendiri

Sumardi menyebut, penjadwalan ulang dan perpanjangan masa kerja Pansus pembahasan Raperda ini yang seharusnya telah disampaikan hasilnya dalam rapat  paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda laporan Pansus DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Raperda tentang pajak dan retribusi daerah pada Kamis (6/4/2023) lalu, lantaran masih ada beberapa pokok pembahasan yang belum bisa diselesaikan sehingga menyebabkan pembahasan Raperda tentang pajak dan retribusi daerah belum rampung.

“Kami harus melakukan penyesuaian terhadap objek pajak yang menjadi sumber pendapatan daerah, serta memanfaatkan objek pajak agar tidak terbengkalai. Ini sudah kita bahas, yang jelas Selasa besok kita sudah melakukan rapat pendapat akhir fraksi,” pungkasnya.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:37 WIB

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB