Pemkot Beri Arahan Pada 266 Calon PPPK Yang Akan Bertugas di Kota Bengkulu

- Penulis

Senin, 5 Juni 2023 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Beri Arahan Pada 266 Calon PPPK Yang Akan Bertugas di Kota Bengkulu

Pemkot Beri Arahan Pada 266 Calon PPPK Yang Akan Bertugas di Kota Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.Com– 266 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Pemkot Bengkulu mendapat wejangan dari Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi.

Bertempat di ruang Hidayah I, kantor Walikota, Senin (5/6). Dedy bersama Sekda Arif Gunadi, Asisten III Tony Elfian, Kepala BKPSDM Achrawi menyampaikan beberapa poin penting kepada CPPPK yang hendak bertugas di Kota Bengkulu, terkhusus masalah pelayanan.

Pasalnya, siapapun PPPK yang bertugas di Kota Bengkulu, Dedy ingin bekerja sepenuh hati dengan memberi pelayanan prima kepada masyarakat. Apalagi di Kota Bengkulu memiliki rumah sakit dengan pelayanan terbaik di dunia yakni Rumah Sakit Umum Daerah Harapan dan Doa (RSHD) dan Rumah Sakit Ibu dan Anak Tino Galo (RSTG).

Belum lagi, Pemkot juga memiliki program BPJS gratis yang diperuntukkan untuk masyarakat. Untuk itu, P3K nakes ini diharapkan bisa menjadi garda terdepan untuk kesuksesan program tersebut.

Dikesempatan ini juga, Dedy berharap kejadian yang sering terjadi seperti pelayanan kurang prima ataupun tak sepenuh hati tak terjadi lagi di Kota Bengkulu, baik itu di RSHD, RSTG maupun di Puskesmas.

Baca Juga  Laporan Dugaan Perkara Tindak Pidana Pemerasan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu

“Di Kota Bengkulu ini kita terbiasa, apapun itu harus direspon dengan cepat. Tanpa menunggu aba-aba kita langsung eksekusi, langsung kerja, langsung layani dengan sepenuh hati. Karena kita mengutamakan pelayanan,” tegas Dedy.

“Jadi tolongla bekerja dengan baik. Karena kami tidak mau niat baik ini tercoreng oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan walikota, wakil walikota, sekda yang mungkin mencari kesempatan dalam kesempitan,” lanjutnya.

Ditempat yang sama, Sekda Arif Gunadi menegaskan bahwa tes PPPK murni tanpa ada intervensi, tak seperti isu-isu di daerah lainnya. Dan ini juga dipertegas oleh pernyataan seluruh CPPPK, bahwa tak ada intervensi selama proses perekrutan hingga dinyatakan lulus.

Kemudian Arif kembali menegaskan kepada para PPPK untuk tegak lurus dan selalu mendukung visi – misi Walikota Bengkulu dan Wakil Walikota.

“Tolong tunjukkan keseriusannya, dan bekerjalah sepenuh hati. Tolong bantu maksimalkan program-program Pemkot Bengkulu,” tegas Arif. (BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru