Momen, Sebanyak 264 PPPK Nakes Sah Terima SK Walikota

- Penulis

Senin, 19 Juni 2023 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-264 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Pemkot Bengkulu sangat berbahagia.

Pasalnya, Senin (19/6), Pemkot Bengkulu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyerahkan surat keputusan (SK) Walikota Bengkulu tentang pengangkatan PPPK tenaga kesehatan Kota Bengkulu.

Momen, Sebanyak 264 PPPK Nakes Sah Terima SK Walikota

Penyerahan yang berlangsung di ruang Hidayah I, kantor Walikota dilakukan oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Arif Gunadi, Kepala BKPSDM Achrawi, Branch Manager PT Taspen (Persero) KC Bengkulu Dedi Rosidi Evianto, Branch Manager BSI Cabang Bengkulu Arry Darmawan, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Ricco Hanggara.

Saat penyerahan, Dedy menyampaikan ucapan selamat dan pesan dihadapan para PPPK nakes Kota Bengkulu yang menerima SK. Salah satunya ialah berkomitmen mewujudkan Kota Bengkulu religius dan bahagia.

“Di kota ini, tolong ketika bergabung dengan Pemerintah Kota Bengkulu tunjukkan kinerjanya. Buktikan bahwa teman-teman semua memang ingin mengabdi untuk daerah ini, ingin mengabdi untuk masyarakat tercinta Kota Bengkulu,” terang Dedy sembari menyalurkan kartu KIS secara simbolis terhadap nakes.

Baca Juga  Pj Sekda Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Rahmah SMPN 5

Ia menyebutkan dari berbagai penerimaan di Bengkulu, Kota Bengkulu merupakan yang terbanyak. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot terhadap para nakes.

Tapi tak menutup kemungkinan para nakes yang bandel atau tak sejalan dengan program Pemkot Bengkulu akan dievaluasi.

“Di kota ini teman-teman nanti ada yang bertugas di puskesmas, ada yang bertugas di RSHD, ada yang bertugas di OPD. Jangan sampai nanti ditemukan pelanggaran ataupun tidak disiplin dalam bekerja,” ujarnya.

“Karena kita ada kontrak kerjasama, maka tidak menutup kemungkinan nanti kalau betul-betul fatal akan dievaluasi. Tapi kami berharap jangan sampai, karena teman-teman semua yang duduk disini sudah melewati fase tes dan juga penilaian,” lanjutnya.

Tak hanya menyoal kinerja, Dedy juga ingin seluruh PPPK Nakes yang terpilih untuk kompak dan memiliki jiwa korsa terhadap Kota Bengkulu. Hal penting ini dilakukan agar seluruh PPPK sejalan dengan program Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi dalam mewujudkan Kota Bengkulu religius dan bahagia. (Br1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru