Terbengkalai Lama Lahan Kosong , Wawali Desak Pihak Perumnas Hibahkan ke Pemkot

- Penulis

Kamis, 10 Agustus 2023 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Puluhan tahun lahan kosong milik perumnas di Kelurahan Cempaka Permai persis di sebelah masjid Umar Bin Khatab terbengkalai. Menyikapi hal ini, Wakil Walikota Bengkulu Dr. Dedy Wahyudi langsung mendatangi Kantor Pusat Perumnas di Jakarta, Rabu (9/8/23).

Dalam pertemuan dengan pihak perumnas itu, Dedy mendesak perumnas segera menyerahkan lahan kosong yang ada di Perumnas Cempaka Permai. Pasalnya, sejak tahun 1991 lahan tersebut dibiarkan kosong atau terbengkalai sehingga tidak bisa dimanfaatkan.

Pemkot pun tidak bisa melakukan pembangunan di lahan tersebut selama statusnya masih milik Perumnas. Maka menurut Dedy sebaiknya status lahan itu dihibahkan saja kepada Pemkot Bengkulu agar ada pembangunan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Baca Juga  PTT Dilingkungan DLH Kota Bengkulu Menerima Bantuan Beras

“Sudah puluhan tahun tak kunjung selesai. Maka kami meminta kepada pihak Perumnas menyerahkan lahan tersebut ke Pemkot. Tujuannya agar Pemkot dan masyarakat bisa memanfaatkan untuk dibuat RTH atau lainnya,” jelas Dedy.

Saat rapat, lanjut Dedy, disepakati dibuat tim yang terdiri dari unsur Perumnas, Pemkot dan BPN. “Mohon doanya, target September atau akhir tahun sudah dilakukan penyerahan lahan,” demikian Dedy.(BR) Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru