Kegiatan Ukur Kinerja IKP, Kemenkominfo Kumpulkan Data Indeks

- Penulis

Sabtu, 2 September 2023 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Dalam rangka pengukuran kinerja serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Tim enumerator dari Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia bersama Dinas Kominfo Kota Bengkulu melaksanakan pengumpulan data indeks Survei Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Tahun 2023.

Adapun tim enumerator dari Kementerian Kominfo RI yaitu Bambang Mudjiyanto (Peneliti Ahli Utama) dan Karman (Peneliti Ahli Muda) sedangkan perwakilan dari Kominfo Kota Bengkulu yakni Hendri Akbar (Pranata Humas Ahli Muda).sebagai pendamping para enumerator.

Pengumpulan data dan survei dilakukan di dua wilayah kelurahan, yaitu Kelurahan Kebun Dahri, Kecamatan Ratu Samban, dan Kelurahan Pasar Bengkulu, Kecamatan Sungai Serut. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat (1/9/2023). Objek survei menyasar kepada 23 responden dengan 2 orang diantaranya penyandang disabilitas,

“Hari ini kami turun langsung ke Kota Bengkulu untuk melakukan wawancara langsung dengan pihak kelurahan serta masyarakat, wawancara ini dilakukan untuk memastikan data yang kami terima akurat dengan data di lapangan”, ujar Bambang.

Diharapkan bahwa hasil dari survei ini akan memberikan kontribusi yang berharga dalam perencanaan program dan evaluasi pengelolaan informasi dan komunikasi publik di tingkat Badan Publik Pemerintah Pusat dan Daerah. Indeks yang dihasilkan dari survei ini diharapkan dapat mencakup seluruh aspek yang relevan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik.

Baca Juga  DPK Provinsi Bengkulu Kirim Pemenang Utama Lomba Bertutur Ke Tingkat Nasional

“Kita berharap melalui survei ini, akan tercipta langkah-langkah lebih lanjut dalam meningkatkan pengelolaan informasi dan komunikasi publik yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat”, tambah Bambang,

Pengumpulan data dan survei ini dilaksanakan selama 3 hari dimulai dari tanggal 1 hingga 3 September 2023. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak publik dalam kemudahan mendapat akses informasi tentang program pemerintah.

Salah satu objek yang menjadi indeks adalah terkait persepsi dan penilaian masyarakat terhadap teknis pelayanan informasi publik dengan prinsip yang mudah, cepat dan terjangkau.

“Kita melaksanakan pengumpulan datanya door to door dengan dibantu oleh Lurah dan unsur RT RW, tentunya kita berharap indeks ini akan meningkat dari tahun sebelumnya,” tutup Hendri.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru