Dempo Xler Dorong Pemprov, Penataan Kawasan Pantai Panjang di Tugaskan ke OPD yang Tepat 

Ketua Komisi l DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler SIP MAP

Bengkulu, Beritarafflesia. com, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu rencananya ingin membuat tim satgas (Satuan tugas) untuk merelokasi penataan destinasi wisata Pantai Panjang Bengkulu.

Menanggapi rencana pemprov tersebut., Ketua Komisi l DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler SIP MAP menyebut, pembentukan tim satgas (Satuan tugas) dalam merelokasi penataan destinasi wisata Pantai Panjang Bengkulu ini belum tepat. Karena menurut Dempo,  pemerintah provinsi Bengkulu sudah memiliki dinas OPD yang berperan dalam membidangi  tupoksinya masing-masing

” Kita sebagai legislatif Provinsi, tidak sependapat atas kebijakan pemprov Bengkulu melakukan Pembentukan Satuan Petugas (Satgas) Aman, Tertib, Rapi Bersih (Mantab) untuk menangani terkait sistem pengelolaan kawasan wisata pantai panjang. Karena pemprov ini mempunyai dinas OPD yang berkaitan dengan tugasnya. “Misalnya ada persoalan sampah, pemprov bisa menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menangani persoalan sampah.” Ujar Dempo Selasa (12/9/2023).

Baca Juga  Ria Oktarina : UMKM Adalah Tulang Punggung Ekonomi Lokal

Fraksi PAN Provinsi Bengkulu ini juga mengingat pemprov Bengkulu, bahwa untuk mengawal tentang penegakan dan penertiban peraturan daerah, Peraturan Gubernur dan Surat Edaran itu tugas Satpol PP.  Kemudian terkait penataan destinasi wisata Pantai Panjang dan peningkatan penghasilan pajak, itu tugas pokok Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, tujuannya agar pengelolaan kawasan pantai panjang ini  sesuai tupoksi Masing- masing OPD dan mengatasi  pungutan liar.

Baca Juga  Ketua Komisi I DPRD Prov Beri Dukungan, Jika Musik Col Jadi Kreasi Senam

” Kita mendorong Pemprov agar menugaskan OPD yang berkaitan dengan kewenangan mereka masing- masing. Tujuannya supaya menghidari dari pergerakan kelompok kepentingan pribadi atau golongan, yang bersifat pungli. Pemprov bisa bentuk Satgas,tapi tugasnya sebagai koordinator lapangan. Justru ini merupakan kewenangan asisten dan sekda,” Ungkapnya

Kendati demikian, Dempo juga mengatakan, penataan dan penertiban kawasan destinasi wisata Pantai Panjang bukalah hal yang darurat yang harus disegerakan. Justru Dempo menyarankan agar pemerintah mengajak pihak swasta untuk ikut terlibat dalam menjaga dan merawat destinasi wisata Pantai Panjang.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Lepas Jalan Sehat, Diikuti Ribuan Masyarakat

” Kedepannya kita minta  kepada Pemprov Bengkulu agar penataan dan penertiban kawasan destinasi wisata Pantai Panjang ini di serahkan dengan OPD yang tepat, yang nantinya mengkoordinir pihak swasta untuk membersihkan dan memperindah di kawasan mereka masing-masing, serta mengatasi terjadinya pungli,  demikian tutup Dempo (BR2)adv

Share

Tinggalkan Balasan