Luar Biasa, Jangan Lupo Adik Sanak !! Minggu Pagi Ado Event Car Free Day, Ini Rutenya

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pemkot Bengkulu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bengkulu mulai Minggu pagi (17/9) pukul 05 : 30 WIB, mengaktifkan kembali car free day (CFD) untuk memfasilitasi masyarakat Bengkulu yang ingin berolahraga.

Dikatakan Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Jumat (15/9/2023). Kegiatan car free day dilaksanakan sebagai bentuk mensyukuri karena Kota Bengkulu ditetapkan sebagai kota dengan udara terbersih di Indonesia.

Demi suksesnya kegiatan ini, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Yunitha Arifin, perwakilan Kodim 0407 Kota Bengkulu, para Asisten dan Kepala OPD mengajak seluruh masyarakat Kota Bengkulu untuk hadir pada kegiatan car free day.

Baca Juga  Halal Bihalal, Kinerja Dinas Kominfosan Diapresiasi Wawali

Adapun rute car free day Minggu pagi dimulai dari jalan Jendral Sudirman – jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pintu Batu, Kecamatan Teluk Segara.

“Kita melaksanakan car free day pada hari Minggu tanggal 17 September, pukul 05.30 sampai dengan 10.00 WIB. Untuk masyatakat Kota Bengkulu ayo sukseskan car free day ini dengan hadir pada hari minggu nanti. Ayo semangat car free day untuk Kota Bengkulu sehat,” ungkap Dedy.

Baca Juga  Dinas PUPR Kota Mulai Gempur Perbaiki Jalan Regional Air Sebakul

Sebagai informasi, Car Free Day (CFD) merupakan sebuah gerakan untuk menurunkan ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan bermotor. Gerakan ini dimulai dari kesadaran penduduk dunia mengenai bahaya pemanasan global dan pentingnya pengurangan emisi bahan bakar di dunia.

Udara merupakan kebutuhan primer bagi manusia dan mahluk hidup lainnya di muka bumi.

Baca Juga  SE Menpan RB Terbit, PJ Walikota Bengkulu  Susun Rotasi Untuk Penyegaran Pejabat Pemkot

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dikatakan bahwa Udara sebagai sumber daya alam yang mempengaruhi kehidupan manusia serta mahluk hidup lainnya harus dijaga dan dipelihara kelestarian fungsinya untuk pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan manusia serta perlindungan bagi mahluk hidup lainnya.

Agar udara dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi pelestarian lingkungan hidup, maka perlu dipelihara, dijaga dan dijamin mutunya melalui pengendalian pencemaran udara.

Share

Tinggalkan Balasan