Luar Biasa, Jangan Lupo Adik Sanak !! Minggu Pagi Ado Event Car Free Day, Ini Rutenya

- Penulis

Jumat, 15 September 2023 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jangan Lupo Adik Sanak !! Minggu Pagi Ado Event Car Free Day, Ini Rutenya

Jangan Lupo Adik Sanak !! Minggu Pagi Ado Event Car Free Day, Ini Rutenya

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pemkot Bengkulu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bengkulu mulai Minggu pagi (17/9) pukul 05 : 30 WIB, mengaktifkan kembali car free day (CFD) untuk memfasilitasi masyarakat Bengkulu yang ingin berolahraga.

Dikatakan Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Jumat (15/9/2023). Kegiatan car free day dilaksanakan sebagai bentuk mensyukuri karena Kota Bengkulu ditetapkan sebagai kota dengan udara terbersih di Indonesia.

Demi suksesnya kegiatan ini, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Yunitha Arifin, perwakilan Kodim 0407 Kota Bengkulu, para Asisten dan Kepala OPD mengajak seluruh masyarakat Kota Bengkulu untuk hadir pada kegiatan car free day.

Adapun rute car free day Minggu pagi dimulai dari jalan Jendral Sudirman – jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pintu Batu, Kecamatan Teluk Segara.

“Kita melaksanakan car free day pada hari Minggu tanggal 17 September, pukul 05.30 sampai dengan 10.00 WIB. Untuk masyatakat Kota Bengkulu ayo sukseskan car free day ini dengan hadir pada hari minggu nanti. Ayo semangat car free day untuk Kota Bengkulu sehat,” ungkap Dedy.

Baca Juga  Helmi Bahagia, Air Minum Kemasan Tirta Hidayah Akan Dipasarkan

Sebagai informasi, Car Free Day (CFD) merupakan sebuah gerakan untuk menurunkan ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan bermotor. Gerakan ini dimulai dari kesadaran penduduk dunia mengenai bahaya pemanasan global dan pentingnya pengurangan emisi bahan bakar di dunia.

Udara merupakan kebutuhan primer bagi manusia dan mahluk hidup lainnya di muka bumi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dikatakan bahwa Udara sebagai sumber daya alam yang mempengaruhi kehidupan manusia serta mahluk hidup lainnya harus dijaga dan dipelihara kelestarian fungsinya untuk pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan manusia serta perlindungan bagi mahluk hidup lainnya.

Agar udara dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi pelestarian lingkungan hidup, maka perlu dipelihara, dijaga dan dijamin mutunya melalui pengendalian pencemaran udara.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:34 WIB

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Berita Terbaru