Guna Arus Lintas Lancar, Pemkot Lakukan Penataan Pedagang di Jalan KZ Abidin II

- Penulis

Rabu, 8 November 2023 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pemkot Bengkulu melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagrin) akan melakukan penataan terhadap para pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar Jalan KZ Abidin II dekat Pasar Tradisional Modern (PTM).

Hal ini lantaran para pedagang dinilai menganggu arus lalu lintas dengan menutupi semua jalan dengan lapak-lapak yang mereka miliki.

“Langkah ini kami ambil karena jalan Jalan K.Z Abidin II hampir seluruhnya tertutup dengan lapak-lapak PKL. Badan jalan saat ini hanya tersisa untuk kendaraan roda dua yang bahkan harus antri saat melewati jalan tersebut,” ujar Kadis Perdagrin Bujang HR, Rabu (8/11).

Lanjut Bujang, saat ini pihaknya sedang melakukan pemetaan untuk menentukan dimana para PKL tersebut direlokasi.

Baca Juga  Pemkot Imbau Masyarakat Lebaran Makin Dekat, Peredaran Uang Palsu Kian Merapat

Kemudian, pihaknya juga sedang berkomunikasi dengan pihak pengelola pasar tradisional modern agar dapat menampung sebagian PKL.

Ia menyebutkan, pihaknya telah beberapa kali memberikan peringatan terhadap para pedagang tersebut, namun hingga saat ini banyak PKL yang berjualan di luar Pasar Minggu dan PTM Kota Bengkulu.

“Sepertinya tidak diindahkan, jadi kita akan coba dengan penataan. Ini harus dilakukan dengan tegas, karena PKL harus mentaati peraturan daerah (perda) yang berlaku,” jelasnya.

Seperti kita ketahui, pedagang yang masih berdagang di luar pasar sudah melanggar dari ketentuan Perda nomor 3 tahun 2008 dengan ancaman pidana selama 3 bulan kurungan dengan denda Rp 5 juta.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru