Gubernur Rohidin dan Bawaslu Bengkulu Tandatangani NPHD untuk Tahapan Pemilu 2024

- Penulis

Kamis, 30 November 2023 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah resmi melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di ruang rapat Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (30/11).

Gubernur Rohidin mengatakan tahapan NPHD sudah selesai semua, tinggal penandatanganan secara langsung karena kesepakatannya sudah lama dilakukan.

“Saya minta kepada BPKD, melalui Kesbangpol paling lambat 14 hari setelah NPHD segera dicairkan. Sehingga program kerja Bawaslu sudah mulai bisa dilakukan terutama pada bulan Desember ini.

Lebih lanjut, sisa dari total anggaran yang dialokasikan untuk Bawaslu bulan Januari dan Februari semua harus diserahkan atau dicairkan kepada Bawaslu, begitupun dengan KPU.

“Prinsip kesepakatan kita jangan sampai ada kegiatan Bawaslu yang tidak terbiayai untuk bulan Desember ini. Dan jangan sampai secara total keseluruhan tidak terakomodir dengan anggaran. Mekanisme 40 dan 60 dirasa sudah sesuai, karena dikhawatirkan jika dianggarkan 90 persen pada tahun 2024 takutnya APBD-nya tidak sanggup, sementara Pemprov sudah mengangarkan dan anggarannya tersedia tanpa refocusing,” terang Gubernur Bengkulu ke-10 ini.

Baca Juga  Kolaborasi Pemprov & Korem 041 Gamas, Karya Bakti TNI Garap Infrastruktur

Sementara, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah menyampaikan dalam penganggaran Pilkada sesuai SE Mendagri anggaran yang disepakati antara Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu senilai 50,6 miliar, kemudian tahap awal ini akan di transfer 40 persennya dan 60 persennya pada anggaran tahun 2024.

“Jadi 40 persen setelah NPHD ini, harus ditransfer ke rekening dana hibah Pilkada. Kemudian 60 persen sisanya pada tahun anggaran 2024. Nilainya sesuai yang sudah disepakati 50,6 miliar, jadi jika 40 persen tahun ini Pemprov mentransfer senilai kurang lebih 20 Milliar,” jelasnya.

Kemudian, menurut Ketua Bawaslu anggaran yang ada (sudah ditransfer) nanti digunakan untuk honorarium panitia ad hoc, Panwascam, sampai nanti PPS, hingga launching pilkada, sosialisasi tahapan pilkada, dan lain sebagainya.

“Jadi dalam mekanisme anggaran, kalau sudah ditransfer peralihan tahun maka ketika ada tahapan apapun tetap aman. Makanya skema dari SE Mendagri itu diharuskan 40 persen di 2023 dan 60 persen di 2024,” pungkasnya. [BR1]

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:50 WIB

Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Jelang Lebaran, Kadis Pariwisata Bengkulu Tengah Sidak Wahana Surya

Jumat, 24 Apr 2026 - 11:40 WIB